Humas Seputar Birokrasi

Humas Seputar Birokrasi

Benarkah Swasta Lebih Efisien dari Pemerintah?

Pendahuluan Perdebatan tentang apakah sektor swasta lebih efisien daripada sektor pemerintahan telah berlangsung lama di kalangan akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum. Klaim bahwa swasta selalu lebih efisien kerap muncul dalam diskusi tentang privatisasi, pengadaan publik, atau reformasi birokrasi. Namun…

Ekonomi Sirkular: Konsep Baru dalam Pengelolaan Sumber Daya

Pendahuluan Ekonomi sirkular adalah paradigma ekonomi yang menempatkan perpanjangan umur produk, penggunaan ulang material, dan desain yang berorientasi siklus hidup sebagai pusat strategi pengelolaan sumber daya. Berbeda dengan model ekonomi linier tradisional “ambil-buat-buang” (take-make-dispose), ekonomi sirkular berusaha menjaga nilai material…

Reforma Agraria: Harapan Petani atau Sekadar Janji?

Pendahuluan Reforma agraria selalu menjadi topik sensitif dan strategis dalam politik pembangunan banyak negara, termasuk Indonesia. Di permukaan, istilah ini menggugah harapan: pembagian tanah untuk petani, pengakuan hak-hak masyarakat adat, akses modal dan teknologi, serta pengurangan ketimpangan agraria yang selama…

Pelatihan Berkelanjutan untuk Guru: Kunci Profesionalisme

Pendahuluan Profesionalisme guru bukan hanya soal ijazah atau masa kerja -ia berkaitan langsung dengan kemampuan guru untuk terus berkembang, menyesuaikan praktik pembelajaran dengan kebutuhan siswa, dan merespons perubahan kurikulum serta tantangan sosial. Pelatihan berkelanjutan (continuous professional development/CPD) bagi guru menjadi…

Belanja Pegawai vs Belanja Modal

Pendahuluan Perdebatan antara alokasi anggaran untuk belanja pegawai dan belanja modal adalah isu krusial dalam manajemen keuangan publik. Belanja pegawai (gaji, tunjangan, jaminan sosial, dan biaya tenaga kerja lainnya) memastikan layanan publik berjalan – guru mengajar, tenaga kesehatan melayani, dan…

Peran BPN dalam Menjaga Kepastian Hukum Pertanahan

Pendahuluan Badan Pertanahan Nasional (BPN) -atau instansi pertanahan di tingkat daerah-memiliki posisi sentral dalam tata kelola tanah dan penegakan kepastian hukum pertanahan. Kepastian hukum atas hak atas tanah menjadi dasar bagi investasi, pembangunan infrastruktur, perlindungan hak masyarakat, serta penyelesaian sengketa…