BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NO.16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BESERTA 13 PERATURAN TEKNISNYA (PERLEM LKPP)

Jakarta, 26/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Beserta 13 Peraturan Teknisnya (Perlem LKPP) pada tanggal 13-15 November 2019 di Hotel Fame Gading Serpong Tangerang. Peserta berasal dari instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Peserta berjumlah 25 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Motivasi oleh Bapak Gion Sugiyono, S.T., M.T

Acara dibuka oleh motivasi yang disampaikan oleh Bapak Gion Sugiyono, S.T., M.T

Materi disampaikan Oleh Bapak Patria Susantosa, S.Si., M.Si

Hari Pertama 13/11/2019, materi disampaikan oleh Bapak Patria Susantosa, S.Si., M.Si tentang Ketentuan Umum dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Tugas dan Fungsi Pelaku Pengadaan, dan Perencanaan Umum Pengadaan.

Materi disampaikan Oleh Ibu Sinta Posmaria S.T., M.T

Hari Kedua 14/11/2019, materi disampaikan oleh Ibu  Sinta Posmaria S.T., M.T tentang Pelaksanaan Pengadaan Melalui Penyedia, dan Penyusunan Spesifikasi dan HPS.

Materi disampaikan Oleh Bapak Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMs

Hari Ketiga 15/11/2019, materi disampaikan oleh Bapak Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMs tentang Penyusunan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, dan Pelaksanaan Kontrak Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018.

Semoga dengan diadakannya diklat ini, dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan untuk para peserta. [Saffanah-LPKN]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *