Bimbingan Teknis Konstruksi Pedoman Pelaksanaan, Tata Cara Pemilihan, dan Penerapan Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konstruksi (Berdasarkan Perpres No. 16 /2018, Permen PUPR 07/PRT/M/2019, dan Perlem LKPP No. 9 /2018)

Jakarta, 24/04/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Acara Bimbingan Teknis Konstruksi di bulan April ini. Tema yang di angkat kali ini adalah “ Bimbingan Teknis Konstruksi Pedoman Pelaksanaan, Tata Cara Pemilihan, dan Penerapan Standar Dokumen Pengadaan Jasa Konstruksi (Berdasarkan Perpres No. 16 /2018, Permen PUPR 07/PRT/M/2019, dan Perlem LKPP No. 9 /2018) Acara ini dilaksanakan selama dua hari ( 22 – 23 April 2019 ). Acara ini diselenggarakan di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.

Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya dari BAGIAN LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKERTARIAT DAERAH KOTA PALANGKARAYA, Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung, PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PEMALANG, SEKERTARIAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ARU, POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN BANDUNG, UNIVERSITAS PADJADJARAN, SEKERTARIAT DAERAH KABUPATEN KAMPAR, PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD, dan Masih Banyak Lagi! Acara kali ini diikuti sebanyak 39 peserta dengan asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antara peserta satu dengan yang lainnya.

Hari Pertama 22/04/2019, Acara dibuka dengan pembukaan oleh MC yaitu Leora Wijaya. Setelah pembukaan, dilanjut dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan Berdoa. Pada sesi pertama diisi dengan Keynote Speaker oleh Bapak Dr. Ir. H. Syarief Burhanuddin, M.Eng.beliau adalah Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Namun diwakilkan Oleh Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M., Beliau adalah Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Pada sesi kedua dilanjutkan oleh Bapak Ir. Sumito Beliau adalah Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi – Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Materi yang Disampaikannya adalah “Pelaksanaan Pengadaan Melalui Penyedia, Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 serta Perlem LKPP No. 9 Tahun 2018″

Pada sesi Ketiga dan Keempat dilanjutkan oleh Bapak Yan Faissal, ST, MT beliau adalah Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Madya dengan materi yang disampaikannya adalah “Gambaran Umum dan Penjelasan Mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia” serta diselingi Tanya Jawab oleh Peserta. Peserta pun sangat Aktif sehingga suasana Kelas menjadi Seru

Hari Kedua 25/04/2019, Acara pada hari kedua diisi oleh Bapak Untung Yasril, ST., MT. Beliau adalah Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan, Beliau ditemani oleh Seorang dari Timnya. Mereka menyampaikan materi mengenai “Penjelasan dan Sistimatika Standar Dokumen Pemilihan dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi” dan Melakukan Simulasi dan Studi Kasus Mengenai “Penyusunan Dokumen Pemilihan” dan di sesi terakhir mereka menjelaskan mengenai “Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi menggunakan SPSE 4.3” diselingi tanya jawab peserta.

Peserta sangat antusias dan semangat dalam menerima semua materi yang disampaikan oleh Narasumber, evaluasi, studi kasus. Para peserta juga melakukan tanya jawab dengan Narasumber. Ditambah dengan hadirnya MC yang sudah berpengalaman dibidangnya yaitu Leora Wijaya, menambah semangat peserta dan membuat kelas jauh lebih ceria.

(Sukma LPKN)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *