BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN KONSTRUKSI BAGI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BERDASARKAN PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 & PERMEN PUPR NO 7 TAHUN 2019

Jakarta, 21/08/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN KONSTRUKSI BAGI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) di bulan Agustus ini. Peserta berasal dari intansi unit kerja yaitu dari DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KAB KONAWE KEPULAUAN dengan Peserta berjumlah 4 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 21/08/2019, Pada hari pertama materi diisi oleh Bapak  Yan Faissal, ST, MT  (Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Madya) . Materi pertama yang disampaikan adalah  Gambaran Umum dan Penjelasan Mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia). Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 21/08/2019 Pelaksanaan pelatihan MASIH diisi oleh Ibu  Yan Faissal, ST, MT. Materi pertama yang disampaikan adalah Memahami Kontrak, Memahami Kontrak dan Aspek Hukumnya, Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, Strategi Meminimalkan Risiko Pelaksanaan Kontrak.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. NADHILA – LPKN.

SUMBER : https://diklatlpkn.id/2019/08/21/bimbingan-teknis-manajemen-konstruksi-bagi-pejabat-pembuat-komitmen-ppk-berdasarkan-perpres-no-16-tahun-2018-permen-pupr-no-7-tahun-2019/

Loading