Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan e-Swakelola

Jakarta, LPKN – 22/10/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan e-Swakelola di bulan Oktober ini. Peserta berasal dari beberapa Instansi yaitu, Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Sekretaris Daerah, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur/Setda, dan Biro Komunikasi dan Informasi Publik yang totalnya berjumlah 7 Orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Materi disampaikan oleh Ika Gunawan, S.E..Ak.,M.Si

Hari Pertama 22/10/2019, materi disampaikan oleh Ika Gunawan, S.E..Ak.,M.Si dari Ahli Pengadaan BPKP yang menyampaikan materi tentang Pengantar Teori dan Landasan Hukum Pelaksanaan Swakelola (Perencanaan Swakelola, Persiapan Swakelola, Pelaksanaan Swakelola, Pengawasan Swakelola, dan Serah Terima Hasil Pekerjaan), Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola, dan Studi Kasus Pelaksanaan Swakelola (Perencanaan, Pelaksanaan, Hingga Pertanggungjawaban).

Materi disampaikan oleh Sahrul Saleh

Hari Kedua 23/10/2019 Pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Sahrul Saleh. dengan materi Penggunaan dan Implementasi Sistem Informasi e-Swakelola.

Semoga dengan diadakannya diklat ini, dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan untuk para peserta. [Saffanah-LPKN]

Loading