jakarta, 06/08/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis PengadaanPELAKSANAAN PENGADAAN BARANG & JASA DENGAN e-SWAKELOLAMeningkatkan Akuntabilitas Pengadaan melalui Sistem Informasi e – SWAKELOLA bulan Agustus ini. Peserta berasal dari intansi unit kerja yaitu dari BADAN PENGEMBANGAN SDM PROVINSI MALUKU, BADAN PENELITIAN & PENGEMBANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SAMARINDA, SEKRETARIAT DAERAH PEMERINTAH KOTA BLITAR, PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN PASAR REBO, UKPBJ KABUPATEN PURWAKARTA dengan Peserta berjumlah 6 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 06/08/2019, Pada hari pertama materi diisi oleh Bapak Atas Yudha.,ST – (praktisi dan Trainer Pengadaan TOT LKPP). Materi pertama yang disampaikan adalah Pengantar Teori dan Landasan Hukum Pelaksanaan SwakelolaKonstruksi Melalui Penyedia, Pemahaman Tentang Alur Proses Swakelola, Mengidentifikasi Sumber Daya Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola, Melaksanakan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Hari Kedua 07/08/2019 Pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Bapak Atas Yudha.,ST – (praktisi dan Trainer Pengadaan TOT LKPP). Dilanjutkan dengan Materi Praktikum dan Studi Kasus Pelaksanaan Swakelola Type I – II serta Penggunaan dan Implementasi Sistem Informasi e-Swakelola, hingga tengah hari. kemuadian dilajutkan dengan praktikum yang dibawakan oleh Sahrul Saleh – (Konsultan TI).
Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. RENALDI – LPKN.