Jakarta, 05/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Pemilihan dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Pada Jasa Konstruksi Berdasarkan Permen PUPR 07 Tahun 2019
Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya UNIVERSITAS JENDRAL SUDIRMAN, KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS 2 MATARAM, UNIVERSITAS CENDRAWASIH JAYAPURA, UKPBJ SEKRETARIAT DAERAH KAB INHIL,BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA KAB GORONTALO,BALAI KONSERVASI BOROBUDUR,DINAS PARIWISATA KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA,SETDA KABUPATEN BUTON,PT KIMIA FARMA. Acara kali ini diikuti sebanyak 34 peserta dengan asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antara peserta satu dengan yang lainnya
Hari Pertama 03/12/2019, Acara dibuka dengan Motivator dan Public Speaker Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional oleh Pak Gion Sugiyono,S.T., M.T setelah itu acara diisi oleh Bapak Yan Faissal, ST, MT, Beliau dari Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Madya . Materi yang disampaikan adalah Gambaran Umum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Dokumen Tender Pekerjaan Konstruksi, dan Tata Cara Pemilihan Pekerjaan Konstruksi.
Hari Kedua 04/12/2019, masih diisi oleh Bapak Yan Faissal, ST, MT .dan dilanjut oleh Pak Rizki Mitra Festiawan, S.Kom dari Kementrian PUPR Materi yang dibawakan yaitu Dokumen Seleksi Jasa Konsultansi Konstruksi, Tata cara Pemilihan Jasa Konsultan Konstruksi, dan Penggunaan SPSE 4.3 pada Pengadaan Jasa Konstruksi.
[/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]