BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN

Jakarta, 28/09/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di akhir bulan September. Peserta berasal dari berbagai instansi/dinas daerah Bengkul. Peserta berjumlah 16 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 26/09/2019 – Ibu Deby Sandra, S.Kom., MM Selaku narasumber dari instansi Kepala Unit Layanan Pengadaan RSUP. DR. M.Djamil. membawakan materi mengenai Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan,Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 27/09/2019– Materi Kembali dilanjutkan dengan Materi dan Narasumber yang berbeda, untuk Narasumber Kelas yaitu R Nur Sarah Osza Ria, SE dari instansi  Instruktur Ahli Pengadaan – LPKN dengan membawakan materi mengenai Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out.

Ujian berjalan dengan lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya kelak dengan baik. [Tata– LPKN]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *