Reformasi birokrasi adalah proses perubahan yang dilakukan secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga pemerintahan¹. Reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, responsif, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)².
Untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi, perlu adanya indikator-indikator yang dapat menggambarkan capaian-capaian yang diharapkan dari reformasi birokrasi. Indikator-indikator tersebut harus bersifat objektif, valid, reliabel, dan mudah diukur³.
Indikator Utama
Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), ada tiga indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi, yaitu⁴:
Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
Indikator ini mengukur sejauh mana pemerintah dapat mencegah dan memberantas praktik-praktik KKN di birokrasi, baik yang dilakukan oleh ASN maupun oleh pihak-pihak lain yang berinteraksi dengan birokrasi. Indikator ini dapat diukur dengan menggunakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia (TII) setiap tahunnya. IPK adalah skor yang menunjukkan persepsi masyarakat terhadap tingkat korupsi di sektor publik di suatu negara. Skor IPK berkisar antara 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Semakin tinggi skor IPK, semakin rendah tingkat korupsi di negara tersebut⁵.
Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
Indikator ini mengukur sejauh mana pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas, relevan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat. Indikator ini dapat diukur dengan menggunakan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang dikeluarkan oleh KemenPANRB setiap tahunnya. IPP adalah skor yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Skor IPP berkisar antara 0 (sangat tidak puas) hingga 100 (sangat puas). Semakin tinggi skor IPP, semakin baik kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah tersebut⁶.
Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Indikator ini mengukur sejauh mana pemerintah dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Indikator ini dapat diukur dengan menggunakan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan oleh BPK setiap tahunnya. Opini BPK adalah penilaian yang diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Opini BPK terdiri dari empat kategori, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dan Tidak Wajar (TW).
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Opini WDP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar, namun terdapat beberapa pengecualian yang tidak mempengaruhi secara material. Opini TMP menunjukkan bahwa BPK tidak dapat memberikan pendapat karena terdapat keterbatasan ruang lingkup atau ketidakpastian yang signifikan. Opini TW menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah tidak disajikan secara wajar dan tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku⁷.
Referensi
https://www.kompasiana.com/amirsyahoke/54f3f06b7455139f2b6c838c/tandatanda-keberhasilan-reformasi-birokrasi
https://jabar.bpk.go.id/files/2010/04/PERMENPAN-2011-No.-011-Buku-5-Kriteria-Dan-Ukuran-Keberhasilan-RB.pdf
https://www.menpan.go.id/site/cerita-sukses-rb/implementasi-reformasi-birokrasi-melalui-revolusi-mental-birokrasi-sebagai-upaya-membentuk-pemerintahan-berkelas-dunia
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/manfaat-bagi-masyarakat-bukti-keberhasilan-reformasi-birokrasi
https://ppid.lan.go.id/wp-content/uploads/2021/07/6.-Laporan-RB-Outcome-Gabungan-25-Jan-2021-Dami-2.pdf