Dirjen Rehsos Resmikan “Kampung Kesetiakawanan Sosial” di Karangasem

KARANGASEM, SELASA (15/01/2018)* – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto meresmikan “Kampung Kesetiakawanan Sosial Giri Winangun Setiadharma”, di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Selasa (15/01/2018).

Peresmian “Kampung Kesetiakawanan Sosial Giri” yang dihuni sebanyak 195 jiwa (50 KK) ini merupakan bagian dari Program Desaku Menanti.

Mereka yang menghuni “Kampung Kesetiakawanan Sosial Giri Winangun Setiadharma ini, sebelumnya hidup dengan mengemis dan menggelandang di sejumlah kota, yakni Denpasar, Kuta Bali dan Surabaya. Kini mereka mendapat tempat tinggal sekaligus bantuan dan bimbingan (asistensi) dari berbagai unsur pemerintah daerah.

Pengembangan Kampung Kesetiakawanan Sosial ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial RI untuk mengembalikan keberfungsian sosial salah satu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni gelandangan dan pengemis melalui program yang dikenal sebagai “Desaku Menanti”.

Program ini hakekatnya untuk mengatasi kemiskinan dengan memberantas akar masalahnya. Pemerintah pusat dan daerah bersinergi memberdayakan gelandangan dan pengemis dengan mengembalikan mereka ke desa.

Pemilihan lokasi di Kabupaten Karangasem tidak lepas dari studi kelayakan yang sudah dilakukan yang memang menyatakan Karangasem memiliki syarat sebagai pelaksanaan program “Desaku Menanti”.
Selain juga potensi dari daerah Karangasem itu sendiri yang kondusif. Dalam arti, dukungan dan komitmen dari internal pemerintah Kabupaten Karangasem sangat mendukung program ini dilaksanakan.

Makna filosofis dari program “Desaku Menanti” adalah mengembalikan mereka-mereka yang memilih menggelandang dan mengemis di kota-kota besar agar kembali ke kampung halamannya, dengan memberikan dukungan terhadap apa yang menjadi kebutuhan mereka setelah kembali ke desa, seperti penyiapan rumah layak huni, pemberian bimbingan keterampilan dan pemberian stimulan modal usaha.

Total bantuan yang diberikan kepada “Kampung Kesetiakawanan Sosial Giri Winangun Setiadharma” adalah sebesar Rp2.328.750.000.

Program rehabilitasi sosial bagi eks gelandangan dan pengemis ini merupakan sebuah konsep penyelesaian persolan kemiskinan yang dirasakan oleh gelandangan dan pengemis itu sendiri.

Akar kemiskinan bagi PMKS yang akan dicabut meliputi:
a) Papan (rumah tinggal)
b) Usaha Kemandirian (Usaha Ekonomi Produktif/UEP)
c) Jaminan Hidup

Dengan demikian diharapkan dapat mengembalikan keberfungsian sosial mereka sehingga memiliki motivasi untuk hidup secara wajar dan normal di tengah-tengah lingkungannya, termasuk di dalamnya memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri baik sosial maupun ekonomi.

Bentuk Program “Desaku Menanti” adalah keterpaduan program antara Kementerian Sosial RI, dinas sosial provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), eks gelandangan dan pengemis dan partisipasi masyarakat.

Program Desaku Menanti adalah program terobosan dalam penanganan gelandangan dan pengemis di perkotaan yang komprehensif dan mengedepankan keterpaduan dalam rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis dilakukan secara terpadu berbasis desa.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan bahwa gelandangan dan pengemis adalah salah satu jenis PMKS yang wajib mendapat penanganan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial.

Oleh karena itulah Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang selaku unit kerja yang diberi tanggung jawab menanganinya, terus melakukan langkah-langkah dan kebijakan program.

Selain di Karangasem ini, sejak dikembangkan tahun 2015, hingga saat ini program “Desaku Menanti” sudah berhasil dikembangkan di lima daerah, yakni Malang, Pasuruan, Yogyakarta, Padang, dan Jeneponto.

Hadir dalam acara ini sekitar 500 undangan. Yakni sebanyak 195 orang warga binaan sosial penerima Program “Desaku Menanti”, dan kemudian 305 orang dari unsur OPD Kabupaten Karangasem, pemerintah Provinsi Bali, tim sinergitas, dunia usaha, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Ke depan, Kementerian Sosial RI akan terus mengembangkan program ini, mengingat tingkat keberhasilan program ini dinilai berjalan dengan baik.

Sumber : Kementerian Sosial Republik Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *