Diskusi dan Kajian Ilmiah Pinjam Bendera dalam Pengadaan Perspektif Realita Lapangan dan Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan

Sabtu, 28 November 2020

Jakarta, 28 November 2020 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan kegiatan Diskusi dan Kajian Ilmiah Pinjam Bendera dalam Pengadaan, dengan perspektif realita yang ada di lapangan dan peraturan perundang – undangan. Kegiatan ini diikuti oleh 3019 peserta, yang hadir dan bergabung dalam applikasi ZOOM dan Channel Youtube LPKN.

Diskusi dan Kajian Ilmiah Pinjam Bendera dalam Pengadaan Perspektif Realita Lapangan dan Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan

Webinar dilaksanakan di hari Sabtu, 28 November 2020. Acara ini berlangsung selama 2,5 jam, dimulai dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Menggunakan konsep acara Indonesia Lawyer Club (ILC), kegiatan Indonesia Procurement Club dalam Kajian Pinjam Bendera ini sangat menarik, karena sesi diskusi dibuat terbuka antar narasumber dan peserta, sehingga ada interaksi langsung juga sesi tanya jawab yang aktif.

Pembukaan dibawakan oleh Ibu Ranny Rach, S.HI selaku MC dan Bapak DR. Wawan Zulmawan.,SH selaku moderator acara.

Ranny Rach S. HI selaku MC

DR. Wawan Zulmawan.,SH

Materi pertama, dipaparkan oleh Bapak Aru Armando,S.H.,M.H (Kepala Kantor Wilayah III KPPU RI)

Materi kedua, dipaparkan oleh Prof. DR. Mudzakkir, S.H.,M.H (Praktisi Hukum)

Materi ketiga, dipaparkan oleh Slamet Suhariadi, M.T.,CCMs (Ketua Gapeksindo – Kaltim)

Materi keempat, dipaparkan oleh Mustafa Kamal, S.E., MSAk (Peneliti dan Praktisi Pengadaan)

Materi keempat, dipaparkan oleh Karunia, S.H (Praktisi Pengadaan & Legal)

Setelah sesi materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta webinar, sesi tanya jawab ini berlangung sekitar 20 menit, dan acara ditutup dengan pembagian hadiah untuk 5 peserta yang beruntung, untuk mendapatkan kelas online gratis.

Putri – LPKN

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *