Mari kita seduh kopi terakhir untuk sesi ini. Namun, kali ini kopinya terasa agak hambar, sedikit dingin, mirip dengan perasaan seorang guru honorer di pelosok yang baru saja mengecek saldo rekening di ATM dan hanya menemukan angka yang tidak cukup untuk membeli ban serep sepeda motornya.
Kita akan membicarakan tentang mereka yang disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”—sebuah gelar yang sebenarnya sangat mencurigakan. Karena biasanya, di negeri ini, kalau seseorang sudah dilabeli “tanpa tanda jasa”, itu adalah kode halus bagi birokrasi untuk tidak memberikan kompensasi yang layak.
Garis Depan yang Terlupakan oleh Administrasi Pusat
Ada sebuah ironi besar dalam pembangunan manusia kita. Kita sering berteriak-teriak tentang “Indonesia Emas 2045”, tentang “Bonus Demografi”, dan tentang pentingnya kualitas pendidikan. Namun, jika kita melihat bagaimana administrasi pusat memperlakukan para guru di garis depan, kita akan sadar bahwa semua teriakan itu mungkin hanya sekadar kebisingan di ruang hampa.
Guru, terutama mereka yang bertugas di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), adalah ujung tombak yang paling tumpul karena terlalu sering dipakai untuk memotong batu-batu kerikil birokrasi. Mereka diminta mencetak generasi cerdas, tapi mereka sendiri sering dibikin bodoh oleh kerumitan aplikasi dan aturan yang berubah-ubah secepat status WhatsApp remaja galau.
Teror Administrasi: Mengajar atau Menginput Data?
Penyakit utama pendidikan kita saat ini bukan lagi kurikulum yang berganti nama, melainkan “Administratifitas Akut”. Seorang guru zaman sekarang menghabiskan lebih banyak waktu di depan layar laptop untuk mengisi aplikasi kinerja, mengunggah bukti karya, dan menyusun laporan bulanan, daripada bertatap muka dengan murid-muridnya.
Di Jakarta, para pembuat kebijakan di gedung-gedung tinggi ber-AC berpikir bahwa kualitas pendidikan bisa diukur dari seberapa hijau indikator di dashboard aplikasi mereka. Maka, lahirlah berbagai platform digital yang mewajibkan guru untuk login setiap hari. Mereka harus mengunggah foto, menulis deskripsi kegiatan, dan mengejar poin-poin pelatihan mandiri yang formatnya sering kali sangat membosankan.
Bayangkan seorang guru di pedalaman Papua yang sinyal internetnya saja harus dicari dengan memanjat pohon kelapa. Mereka dipaksa berkompetisi dengan algoritma pusat. Jika tidak mengisi aplikasi, tunjangan mereka terancam. Akhirnya, waktu yang seharusnya dipakai untuk menyiapkan materi ajar yang kreatif justru habis untuk mencari sinyal demi mengunggah satu lembar foto kegiatan. Ini bukan digitalisasi pendidikan, ini adalah “perbudakan digital” berkedok peningkatan mutu.
Janji PPPK dan Drama Penempatan
Lalu datanglah program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sebuah program yang awalnya disambut dengan tangis syukur oleh ribuan guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun. Mereka pikir, inilah akhir dari penderitaan gaji tiga ratus ribu sebulan.
Namun, administrasi pusat punya cara unik untuk memberikan kejutan. Masalah penempatan menjadi drama kolosal. Banyak guru yang sudah berkeluarga dan mengabdi di sekolah A selama sepuluh tahun, tiba-tiba dilempar ke sekolah B yang jaraknya ratusan kilometer hanya karena “sistem yang mengatur”.
Sistem pusat sering kali buta terhadap realitas geografis dan sosial. Bagi aplikasi di Jakarta, jarak antar-desa di peta mungkin hanya satu senti. Tapi di lapangan, satu senti itu berarti melewati tiga sungai tanpa jembatan dan dua hutan lindung. Administrasi pusat sering lupa bahwa guru adalah manusia yang punya akar, punya keluarga, dan punya sejarah di tempat mereka mengabdi. Memindah-mindahkan mereka seperti memindahkan pion di papan catur hanya akan merusak ekosistem pendidikan yang sudah terbangun.
Guru Garis Depan (GGD): Nasionalisme yang Ditinggal Sendiri
Kita punya program Guru Garis Depan. Anak-anak muda idealis dikirim ke pelosok negeri dengan janji tunjangan khusus dan perhatian ekstra. Di tahun pertama, mereka berangkat dengan semangat membara, membawa buku-buku dan mimpi besar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa di perbatasan.
Namun, begitu sampai di sana, mereka sering merasa “dibuang”. Tunjangan daerah terpencil yang dijanjikan sering kali macet atau terlambat berbulan-bulan karena urusan administrasi yang berbelit antara pusat dan daerah. Fasilitas rumah dinas yang katanya tersedia, ternyata hanya berupa bangunan tua yang atapnya sudah menjadi rumah bagi kelelawar.
Administrasi pusat sering kali hebat dalam membuat seremoni pelepasan, tapi sangat buruk dalam melakukan pendampingan. Mereka lupa bahwa mengajar di pelosok bukan cuma soal transfer ilmu, tapi soal bertahan hidup di tengah keterbatasan. Ketika guru-guru ini berteriak meminta haknya, mereka sering kali hanya dijawab dengan kalimat, “Sabar ya, sedang dalam proses sinkronisasi data.” Sinkronisasi adalah kata paling sopan untuk mengatakan bahwa datamu sedang tersesat di dalam labirin birokrasi yang tidak ada ujungnya.
Kurikulum Merdeka dan Kegagapan di Lapangan
Ide Kurikulum Merdeka sebenarnya bagus: memberikan keleluasaan bagi guru untuk berkreasi. Tapi, kemerdekaan itu sering kali menjadi beban bagi guru yang sudah terbiasa dengan instruksi kaku selama puluhan tahun, ditambah lagi dengan minimnya pelatihan yang substantif.
Administrasi pusat merasa sudah cukup dengan memberikan video tutorial di aplikasi. Mereka lupa bahwa perubahan paradigma pendidikan tidak bisa dilakukan lewat video durasi lima menit. Akibatnya, di lapangan terjadi kebingungan massal. Guru-guru sibuk mengubah istilah-istilah lama menjadi istilah baru agar terlihat “keren” di mata pengawas sekolah, padahal cara mengajarnya masih sama saja dengan zaman Orde Baru.
Kemerdekaan belajar tidak akan pernah tercapai jika gurunya sendiri masih terbelenggu oleh ketakutan administratif. Guru yang merdeka adalah guru yang tidak lagi pusing memikirkan apakah laporan SKP-nya sudah disetujui atau belum, sehingga dia punya energi penuh untuk memikirkan bagaimana cara menjelaskan konsep gravitasi kepada muridnya yang bahkan belum pernah melihat lift.
Kesenjangan Antara Pusat yang Canggih dan Daerah yang Tertinggal
Ada jurang lebar antara teknologi yang dipamerkan di kantor kementerian di Jakarta dengan realitas di ruang kelas di desa. Pusat bicara soal AI (Artificial Intelligence) dan Metaverse, sementara di desa, papan tulisnya sudah bolong-bolong dan kapur tulis pun harus patungan dengan orang tua murid.
Kebijakan sering kali dibuat berbasis “Jakarta-sentris”. Semua standar disamakan. Ujian disamakan, penilaian disamakan, sistem pelaporan disamakan. Administrasi pusat gagal memahami bahwa Indonesia itu beragam. Memberikan standar yang sama untuk sekolah di Jakarta Selatan dengan sekolah di pedalaman Gunung Kidul adalah sebuah bentuk ketidakadilan administratif.
Guru-guru di daerah sering kali harus melakukan “improvisasi ilegal”—melanggar aturan administrasi sedikit demi sedikit agar kegiatan belajar tetap berjalan. Dan ironisnya, improvisasi inilah yang menyelamatkan pendidikan kita, bukan aturan-aturan kaku dari pusat.
Martabat Guru: Lebih dari Sekadar Sertifikasi
Pemerintah merasa sudah menyejahterakan guru dengan adanya tunjangan sertifikasi. Memang, uangnya membantu. Tapi, proses mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi itu sendiri sering kali merendahkan martabat guru.
Mereka harus mengumpulkan berlembar-lembar sertifikat pelatihan (yang sering kali didapat dari seminar-seminar formalitas), mengurus jam mengajar yang harus linear (yang bikin pusing kalau sekolahnya kekurangan guru), dan menghadapi birokrasi dinas pendidikan daerah yang sering kali minta “jatah administrasi”.
Guru tidak butuh sertifikasi yang rumit. Mereka butuh gaji pokok yang layak yang diberikan atas dasar kepercayaan bahwa mereka adalah pendidik profesional. Kita tidak memperlakukan dokter atau pilot dengan kerumitan administratif seperti kita memperlakukan guru. Seolah-olah, kita tidak percaya kalau guru benar-benar bekerja jika tidak ada laporan fotonya.
Penutup: Mengembalikan Guru ke Ruang Kelas
Pada akhirnya, administrasi pusat harus sadar bahwa guru bukan sekadar “entri data” dalam sistem kepegawaian nasional. Mereka adalah penjaga gawang peradaban. Jika guru-guru kita di garis depan merasa terlupakan, merasa hanya dijadikan objek percobaan kebijakan, dan merasa terus-menerus dikejar setoran laporan, maka jangan harap kualitas manusia Indonesia akan membaik.
Kita harus mengembalikan guru ke ruang kelas. Kurangi beban laporannya, permudah birokrasi tunjangannya, dan percayalah pada nurani pendidik mereka. Berhenti menganggap aplikasi sebagai solusi segalanya. Solusi pendidikan adalah hubungan antara manusia: antara guru yang bersemangat dan murid yang haus ilmu.
Selebihnya? Ya sudah, mari kita doakan agar para pejabat di administrasi pusat sesekali mau mengajar di daerah terpencil selama satu bulan saja. Tanpa membawa asisten, tanpa membawa kamera untuk konten media sosial, dan tanpa koneksi internet stabil. Mungkin dengan begitu, mereka akan sadar bahwa mengajar adalah soal cinta, bukan soal berapa banyak file PDF yang berhasil diunggah hari ini.
Selamat berjuang, Bapak dan Ibu Guru. Kami tahu kalian lelah, tapi kami juga tahu bahwa di tangan kalianlah, nasib anak-anak bangsa ini dititipkan, terlepas dari seberapa lambat “sinkronisasi data” di Jakarta sana. Amin.
![]()






