KELAS ONLINE – PELATIHAN DAN SERTIFIKASI MEDIATOR PROGRAM 40 JAM PELATIHAN – SERTIFIKAT MAHKAMAH AGUNG 19 – 27 OKTOBER 2020

Jakarta, 19 Oktober 2020, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan KELAS ONLINE – PELATIHAN DAN SERTIFIKASI MEDIATOR PROGRAM 40 JAM PELATIHAN – SERTIFIKAT MAHKAMAH AGUNG 19 – 27 OKTOBER 2020. Peserta Pelatihan ini berjumlah 28 peserta. Walaupun pelatihan ini melalu Zoom, keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia, moderator dan narasumber.

Hari Pertama, 19/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Reymond selaku mediator dari pihak PMN.

Hari Kedua, 20/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Syeh Asseryselaku mediator dari pihak PMN.

Hari Ketiga, 21/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Reymond selaku mediator dari pihak PMN.

Hari Keempat, 22/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Eddy Wibowo selaku mediator dari pihak PMN.

Hari Kelima, 23/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Fahmi Shihab selaku mediator dari pihak PMN.

Hari Keenam, 24/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Reymond selaku mediator dari pihak PMN.

Hari Ketujuh, 26/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Syeh Assery selaku mediator dari pihak PMN.

Hari Kedelapan, 27/09/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Moderator Bapak Fahmi Shihab Kemudian dilanjutkan dengan materi-materi yang dipaparkan oleh Bapak Reymond selaku mediator dari pihak PMN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *