Tangerang, 01/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan “Pelatihan Bagi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PJPHP/PPHP) Berdasarkan Peraturtan Presiden No. 16 Tahun 2018″ di penghujung Oktober . Peserta berasal dari instansi DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG . Peserta berjumlah 42 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama, 30/10/2019 Narasumber di hari pertama adalah Bapak Ade Kristanto Beliau membawakan materi Tata Cara dan Syarat Pengangkatan PjPHP Berdasarkan Perpes No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Penguatan Kompetensi PjPHP Terhadap Perencanaan Pengadaan, Penggunaan Keuangan, Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,Pemahaman Terhadap Isi dan Klausul Kontrak Pengadaan Pemerintah.
Hari Kedua, 31/10/2019– Materi di isi oleh Bapak Ika Gunawan. Beliau mengisi materi Penyimpangan dan Resiko hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Tatacara dan strategi Pemeriksaan /Pengujian hasil pekerjaan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Kewajaran harga, Kewajaran harga, Ketepatan kualitas, Ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan), Studi Kasus Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pengadaan Barang / Pekerjaan Konstruksi / Jasa Lainnya,Studi Kasus Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pengadaan Jasa Konsultan serta Jasa Lainnya
Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya kelak dengan baik. [Diana– LPKN]