PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018 ( KUPANG, 10-12 DESEMBER 2020)

Jakarta, 15/12/2020 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di awal desember . Peserta berjumlah 34 orang yang berasal dari instansi Korem 161/Wira Sakti Kupang, Dinas PUPR Kupang serta Dinas Kesehatan Kab.Kupang . Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama, 10/12/2020 – Pembukaan dilakukan oleh Marliana dari Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional lalu di lanjutkan Kata sambutan yang disampaikan oleh Kol Cpl Dion Adowe, SH., MSc. selaku Kasrem Makorem 161/Wirasakti dengan tertib. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh narasumber Frans Budiman Johannes, S.Sos., M.Si. membawakan materi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelaku PBJ, PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan,Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.
Hari Kedua, 11/12/2020 – Materi dilanjutkan oleh Yanes G. Panie, SSTP, M.Pub.Pol. materi yang dibahas yaitu Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia,Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out.
Hari Ketiga, 12/12/2020 – hari dimana para Peserta menjalani Ujian Sertifikasi PBJ. Para Peserta terlihat antusias dan sangat siap untuk menghadapi UJian ini. Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia.

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. 

LPKN-ANA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *