Pengembangan karir ASN adalah proses untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di birokrasi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pengembangan karir ASN dilakukan dengan menggunakan sistem pengembangan karier berbasis kompetensi (PKBK) yang dapat diakses secara online oleh ASN dan penyelenggara¹. Pengembangan karir ASN berdasarkan sistem merit, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama kepada ASN untuk mendapatkan jabatan, promosi, mutasi, rotasi, tugas belajar, diklat, dan bimbingan karier sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya. Pengembangan karir ASN juga berdasarkan sistem reward and punishment, yaitu dengan memberikan insentif dan sanksi kepada ASN sesuai dengan prestasi dan pelanggaran yang dilakukan.
Tujuan dan Manfaat Pengembangan Karir ASN
Pengembangan karir ASN memiliki beberapa tujuan, yaitu²:
- Meningkatkan profesionalisme, integritas, dan loyalitas ASN terhadap negara dan pemerintah.
- Meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan publik yang diberikan oleh ASN kepada masyarakat.
- Meningkatkan motivasi, kepuasan, dan kesejahteraan ASN dalam bekerja di birokrasi.
- Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja ASN dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional.
- Meningkatkan adaptasi dan inovasi ASN dalam menghadapi perubahan dan tantangan lingkungan internal dan eksternal birokrasi.
Pengembangan Karir
Pengembangan karir ASN juga memiliki beberapa manfaat, yaitu³:
- Bagi ASN, pengembangan karier dapat membantu mereka untuk merencanakan, mengembangkan, dan mengelola karir mereka secara optimal, sesuai dengan potensi, minat, dan aspirasi mereka. Pengembangan karir juga dapat membantu mereka untuk meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kesejahteraan mereka dalam bekerja di birokrasi.
- Bagi instansi pemerintah, pengembangan karir dapat membantu mereka untuk menyeimbangkan antara kebutuhan organisasi dan kebutuhan ASN. Pengembangan karir juga dapat membantu mereka untuk menyiapkan ASN yang berkualitas, kompeten, profesional, dan berintegritas untuk menduduki jabatan strategis di birokrasi.
- Bagi masyarakat, pengembangan karir dapat membantu mereka untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, relevan, responsif, dan akuntabel dari ASN. Pengembangan karir juga dapat membantu mereka untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi mereka terhadap pemerintah.
Aspek dan Tahapan Pengembangan Karir ASN
Pengembangan karir ASN mencakup beberapa aspek, yaitu⁴:
Rencana pengembangan karier ASN (Renbangrir ASN)
yaitu proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau jabatan ASN menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di instansi pemerintah, yaitu sejak awal menjadi CASN hingga pemberhentian, yang digambarkan dalam pola karier ASN. Renbangrir ASN disusun untuk jangka waktu 5 tahun yang dirinci setiap tahunnya.
Pola karier ASN
yaitu gambaran mengenai struktur organisasi, fungsi, dan hubungan kerja antara jabatan di birokrasi. Pola karier ASN dapat dibuat dengan menggunakan metode organisasi chart, job family, job ladder, atau kombinasi dari ketiganya. Pola karier ASN dapat dibedakan menjadi pola karier nasional, yaitu pola karier yang berlaku untuk seluruh ASN di Indonesia, dan pola karier instansional, yaitu pola karier yang berlaku untuk ASN di instansi pemerintah tertentu.
Jalur karier ASN
yaitu alur pergerakan posisi atau jabatan ASN dalam pola karier ASN. Jalur karier ASN dapat dibedakan menjadi jalur karier vertikal, yaitu alur pergerakan posisi atau jabatan ASN yang menuju ke atas atau ke bawah dalam struktur organisasi, dan jalur karier horizontal, yaitu alur pergerakan posisi atau jabatan ASN yang menuju ke kiri atau ke kanan dalam struktur organisasi. Jalur karier ASN dapat dibedakan menjadi jalur karier fungsional, yaitu jalur karier yang berdasarkan pada fungsi atau bidang keahlian ASN, dan jalur karier struktural, yaitu jalur karier yang berdasarkan pada tingkat kewenangan atau tanggung jawab ASN.
Tahapan Pengembangan Karir
Pengembangan karir ASN dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu⁵:
Penyusunan rencana pengembangan karier ASN
yaitu tahap untuk menyusun rencana pengembangan karier ASN berdasarkan pola karier ASN yang ditetapkan. Penyusunan rencana pengembangan karier ASN meliputi analisis kebutuhan, analisis ketersediaan, analisis kesenjangan, dan formulasi strategi dan rencana aksi.
Implementasi rencana pengembangan karier ASN
yaitu tahap untuk melaksanakan rencana pengembangan karier ASN sesuai dengan strategi dan rencana aksi yang telah disusun. Implementasi rencana pengembangan karier ASN meliputi rekrutmen, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian, insentif, sanksi, dan pensiun ASN.
Evaluasi rencana pengembangan karier ASN
yaitu tahap untuk mengukur dan menilai hasil dan dampak dari pelaksanaan rencana pengembangan karier ASN. Evaluasi rencana pengembangan karier ASN meliputi pengumpulan data, analisis data, penyusunan laporan, dan pengambilan tindak lanjut.
Referensi
https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2014/06/Policy-Brief-Desember-2017.pdf
https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/09/DJASN-buku-saku-sunrenbangrir-PNS.pdf
https://kms.krx-bkn.my.id/ensiklopedia:pengembangan_karier_pns
http://sister.lan.go.id/documents/625872/3789706/Peraturan+Lembaga+Administrasi+Negara+Nomor+5+Tahun+2018+tentang+Pengembangan+Kompetensi+Pegawai+Aparatur+Sipil+Negara/64b1811c-475d-465e-b01c-6cee49f826b0