Peran Birokrasi Pemerintah dalam Membangun Destinasi Wisata Daerah

Destinasi wisata daerah adalah tempat-tempat yang memiliki daya tarik wisata, baik alam, budaya, sejarah, maupun buatan, yang terletak di wilayah administrasi pemerintah daerah, seperti provinsi, kabupaten, atau kota. Destinasi wisata daerah memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian, sosial, dan lingkungan daerah, serta memperkaya keanekaragaman dan kekayaan bangsa Indonesia.

Birokrasi pemerintah adalah organisasi yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas untuk melaksanakan fungsi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Birokrasi pemerintah memiliki peran penting dalam membantu, mendukung, dan mengawasi pembangunan destinasi wisata daerah.

Beberapa peran birokrasi pemerintah dalam membangun destinasi wisata daerah adalah sebagai berikut:

Peran sebagai regulator

Birokrasi pemerintah berperan sebagai regulator, yaitu dengan membuat, mengimplementasikan, dan mengawasi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata daerah. Peraturan-peraturan tersebut meliputi aspek legal, administratif, teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan arah, pedoman, standar, dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam destinasi wisata daerah, seperti pemerintah, swasta, masyarakat, dan wisatawan.

Contoh peraturan-peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan², Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Destinasi Pariwisata, dan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.

Peran sebagai fasilitator

Birokrasi pemerintah berperan sebagai fasilitator, yaitu dengan menyediakan, membangun, dan memelihara infrastruktur dan fasilitas yang mendukung destinasi wisata daerah. Infrastruktur dan fasilitas tersebut meliputi aspek transportasi, komunikasi, energi, air, sanitasi, kesehatan, keamanan, dan lain-lain. Infrastruktur dan fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan bagi semua pihak yang terlibat dalam destinasi wisata daerah. Contoh infrastruktur dan fasilitas tersebut adalah jalan, bandara, pelabuhan, terminal, hotel, restoran, pusat informasi, pusat budaya, taman, dan lain-lain.

Peran sebagai mediator

Birokrasi pemerintah berperan sebagai mediator, yaitu dengan menjembatani, mengkoordinasikan, dan menyelesaikan berbagai kepentingan, konflik, dan masalah yang muncul dalam destinasi wisata daerah. Kepentingan, konflik, dan masalah tersebut meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Kepentingan, konflik, dan masalah tersebut dapat terjadi antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan wisatawan, maupun antara daerah satu dengan daerah lain. Birokrasi pemerintah bertujuan untuk menciptakan harmoni, sinergi, dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat dalam destinasi wisata daerah. Contoh kepentingan, konflik, dan masalah tersebut adalah alokasi anggaran, pembagian kewenangan, pengelolaan sumber daya, pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan lain-lain.

Peran sebagai promotor

Birokrasi pemerintah berperan sebagai promotor, yaitu dengan melakukan, mendukung, dan mengawasi berbagai kegiatan promosi dan pemasaran destinasi wisata daerah. Kegiatan promosi dan pemasaran tersebut meliputi aspek informasi, edukasi, persuasi, dan komunikasi. Kegiatan promosi dan pemasaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan citra, reputasi, dan daya saing destinasi wisata daerah di mata masyarakat, baik domestik maupun internasional. Contoh kegiatan promosi dan pemasaran tersebut adalah pameran, festival, media sosial, website, brosur, dan lain-lain.

Referensi

http://eprints.unm.ac.id/11136/1/JURNALTIN.pdf
https://www.kompasiana.com/radityaalief/5db80a44d541df31561191a2/peran-pemerintah-dalam-pengembangan-pariwisata-daerah
https://www.kompasiana.com/ramapraditya/62ad80e4fdcdb429f851cd82/pentingnya-peran-pemerintah-dalam-pengembangan-industri-pariwisata-indonesia
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/download/26539/26161
https://journal.ugm.ac.id/gamajts/article/download/49293/25427
https://www.researchgate.net/profile/Mahadiansar-Mahadiansar/publication/343084854_Memperkuat_Peran_Pemerintah_Daerah_Mengelola_Pariwisata_Lokal_Yang_Berkelanjutan/links/5f161eab92851c1eff22069b/Memperkuat-Peran-Pemerintah-Daerah-Mengelola-Pariwisata-Lokal-Yang-Berkelanjutan.pdf?origin=publication_detail

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *