Roni Dwi Susanto Dilantik Sebagai Kepala LKPP

Roni Dwi Susanto resmi dilantik sebagai Kepala LKPP oleh Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Jumat (25/01) di Gedung Bappenas. Roni terpilih setelah melalui rangkaian seleksi terbuka sejak November 2018, menggantikan Agus Prabowo yang memasuki masa purna bakti. 

Sesuai arahan Presiden, Roni diharapkan selain mendorong pengadaan elektronik di seluruh wilayah Indonesia, juga mampu menjaga integritas e-procurement itu sendiri serta memperkuat unit kerja pengadaan barang/jasa di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

“Masalah pengadaan ini merupakan unsur penting dalam percepatan pembangunan. LKPP harus menguatkan perannya sebagai lembaga yang bisa mewujudkan percepatan sistem pengadaan pemerintah yang mampu mendorong percepatan realisasi anggaran sekaligus menjaga good governance dan mencegah perilaku korupsi,” tambah Bambang. 

Selepas pelantikan, Roni menuju Gedung LKPP, disambut oleh seluruh pimpinan dan pegawai LKPP. Dalam perkenalannya, Roni mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, akan membutuhkan bantuan dari semua lini. “Kerja harus cerdas, tuntas, dan ikhlas. Namun, semua harus seimbang, antara pekerjaan, ibadah, keluarga dan kehidupan sosial. Kita harus menjadi manusia normal, sesibuk apapun LKPP, harus sempatkan untuk pulang ke rumah,” ungkap Roni.

Sebelumnya, Roni adalah Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas dan pernah menjabat Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013-2015. 
Bambang Brodjonegoro mengucapkan selamat dan meminta segenap jajaran LKPP untuk memberikan dukungan kepada pimpinan yang baru.

Roni merupakan Kepala LKPP yang keempat sejak LKPP dibentuk pada 2007. Memasuki dekade kedua ini, LKPP sedang merumuskan visi dan misi untuk memasuki era transformasi digital. Membangun cognitive procurement system yang selaras dengan praktik terbaik internasional menjadi salah satu rumusan misi LKPP 2020 – 2024. (frz)

Sumber : LKPP – RI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *