Tantangan yang Sering Dijumpai dalam Menerapkan Sistem Merit ASN

Sistem merit ASN adalah sistem yang mengutamakan kualitas, kompetensi, dan kinerja dalam proses rekrutmen, pengembangan karir, penilaian, insentif, dan disiplin aparatur sipil negara (ASN)¹. Sistem merit ASN bertujuan untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat². Sistem merit ASN juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik nepotisme, favoritisme, dan diskriminasi dalam birokrasi³.

Namun, dalam menerapkan sistem merit ASN, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, baik dari sisi internal maupun eksternal birokrasi. Berdasarkan hasil penelitian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada tiga tantangan utama yang dihadapi dalam menerapkan sistem merit ASN, yaitu⁴:

Intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN

Intervensi politik adalah campur tangan atau pengaruh dari pihak-pihak politik, seperti partai politik, anggota legislatif, atau pejabat eksekutif, terhadap kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah⁵. Intervensi politik dapat mengganggu prinsip merit dalam rekrutmen, pengembangan karir, penilaian, insentif, dan disiplin ASN. Intervensi politik dapat menyebabkan ASN yang tidak kompeten, tidak profesional, dan tidak netral menduduki jabatan strategis di birokrasi. Intervensi politik juga dapat menyebabkan ASN yang kompeten, profesional, dan netral tidak mendapatkan kesempatan yang adil dan layak dalam birokrasi.

Praktik korupsi dalam berbagai bentuk

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang atau sumber daya oleh ASN untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara yang tidak sah, tidak etis, atau tidak sesuai dengan hukum⁶. Praktik korupsi dapat menghambat prinsip merit dalam rekrutmen, pengembangan karir, penilaian, insentif, dan disiplin ASN. Praktik korupsi dapat menyebabkan ASN yang tidak jujur, tidak bertanggung jawab, dan tidak akuntabel menduduki jabatan strategis di birokrasi. Praktik korupsi juga dapat menyebabkan ASN yang jujur, bertanggung jawab, dan akuntabel tidak mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang pantas dalam birokrasi.

Kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis di birokrasi.

Kesenjangan kompetensi adalah perbedaan antara kompetensi yang dibutuhkan dan kompetensi yang dimiliki oleh ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di birokrasi⁷. Kesenjangan kompetensi dapat mengurangi prinsip merit dalam rekrutmen, pengembangan karir, penilaian, insentif, dan disiplin ASN. Kesenjangan kompetensi dapat menyebabkan ASN yang tidak memiliki kualifikasi, keterampilan, dan pengetahuan yang sesuai dengan jabatan dan tugasnya di birokrasi. Kesenjangan kompetensi juga dapat menyebabkan ASN yang memiliki kualifikasi, keterampilan, dan pengetahuan yang sesuai dengan jabatan dan tugasnya di birokrasi tidak mendapatkan kesempatan yang optimal untuk berkembang dan berprestasi dalam birokrasi.

Referensi

https://www.antaranews.com/berita/3350775/kasn-sebut-intervensi-politik-jadi-tantangan-penerapan-sistem-merit
https://yogyakarta.bkn.go.id/artikel/0/2022/05/mengenal-merit-sistem-refleksi-implementasinya
https://yoursay.suara.com/kolom/2021/06/24/121512/pentingnya-penerapan-sistem-merit-untuk-asn

Ini Tiga Tantangan yang Dihadapi ASN dalam Penerapan Sistem Merit

Penguatan ASN Berbasis Sistem Merit, Upaya Lahirkan SDM ASN Siap Bersaing dan Bersih dari KKN


https://jurnal.bkn.go.id/index.php/asn/article/download/209/190/

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *