Mengapa Musyawarah Desa Kadang Hanya Formalitas?

Malam itu balai desa terang benderang. Lampu neon panjang yang biasanya mati separuh mendadak menyala semua. Kipas angin gantung berderit kencang mengusir hawa gerah. Di atas meja panjang beralas taplak kain hijau tosca, tersaji piring-piring kecil berisi lemper ketan, pastel goreng, dan air mineral gelas plastik.

Spanduk kain membentang di dinding tembok belakang kursi kepala desa: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran Berjalan.

Lengkap. Ada pak kades mengenakan kemeja batik resmi. Ada ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkacamata minus. Ada perangkat desa pemegang laptop jinjing. Ada pendamping desa dari kementerian yang menenteng map jilid spiral tebal. Di deretan kursi lipat belakang, duduklah ketua RT, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, dan beberapa ibu kader Posyandu yang sesekali melirik jam dinding.

Acaranya sah. Kuorum terpenuhi. Daftar hadir diteken sampai halaman ketiga.

Lalu, apa yang sebenarnya diputuskan di ruangan itu?

Jawabannya sudah selesai bahkan sebelum lemper di atas meja sempat dingin: nyaris tidak ada keputusan baru yang murni lahir dari mulut warga malam itu.

Semuanya sudah dirancang, disortir, dan dikunci rapi di dalam sistem komputer beberapa pekan sebelumnya. Warga desa yang hadir malam itu sejatinya bukan diundang untuk merancang masa depan kampung halamannya. Mereka diundang untuk menjadi saksi sah pengetokan palu stempel administratif. Menjadi pelengkap penderita agar syarat pencairan Dana Desa ratusan juta rupiah bisa diteken tanpa catatan audit.

Ritual Demokrasi di Bawah Kendali Petunjuk Teknis

Sejak Undang-Undang Desa diketok palu lebih dari satu dekade silam, ada asa luar biasa membubung tinggi di pelosok negeri. Desa tidak lagi menjadi obyek pelengkap penderita pembangunan kota. Desa diberi uang tunai langsung dari APBN. Satu miliar rupiah satu desa. Bahkan ada yang tembus dua miliar rupiah per tahun.

Harapannya agung: warga desa diajak memegang kendali nasibnya sendiri lewat forum Musyawarah Desa (Musdes). Warga yang paling tahu tanahnya, airnya, dan lapar perutnya.

Tetapi apa yang terjadi begitu miliaran rupiah itu benar-benar mengucur masuk ke rekening kas desa?

Kemewahan dana itu langsung diikat erat-erat oleh tali temali regulasi dari kementerian di pusat. Peraturan menteri desa turun setiap tahun, disusul peraturan bupati, surat edaran gubernur, hingga juknis dinas pemberdayaan masyarakat desa. Tebalnya puluhan halaman dengan istilah-istilah rumit: earmarking, prioritas nasional, penurunan stunting terintegrasi, mitigasi iklim mikro, hingga digitalisasi profil desa.

Ketika seorang petani miskin angkat tangan di ruang Musdes meminta perbaikan pintu air irigasi yang jebol diterjang lahar dingin, sang perangkat desa pemegang laptop biasanya akan menatap layar monitor dengan dahi berkerut, lalu menggelengkan kepala:

“Waduh, Pak RT, usulan bronjong pintu air itu tidak masuk dalam menu prioritas aplikasi Siskeudes tahun ini. Kodenya tidak ada di pos belanja wajib. Tahun ini 40 persen dana kita harus dikunci untuk bantuan langsung tunai, 20 persen ketahanan pangan nabati-hewani versi juknis, dan 10 persen penanganan stunting sesuai surat edaran bupati.”

Petani itu terdiam. Ia tidak paham apa itu aplikasi sistem keuangan desa. Yang ia tahu, padinya butuh air mengalir besok pagi.

Mari kita tengok bagaimana suara murni warga desa disaring dan dipangkas secara sistematis sejak dari meja musyawarah hingga penetapan dokumen APBDes:

Usulan Murni Warga di Balai DesaAlasan Penolakan / PemangkasanSolusi Pengganti yang Dipaksakan MasukSiapa yang Menentukan?
Keruk saluran irigasi sawah wargaTidak ada kode rekening spesifik, plafon fisik terbatasPelatihan budidaya jamur tiram di balai desaPetunjuk Teknis Prioritas Kementerian
Perbaiki lantai jembatan gantung reotStatus aset tanah jembatan milik dinas PU kabupatenBikin gapura batas desa berbatu pualam megahDesakan prestise elite perangkat desa
Beli mesin pompa sedot air sawah keringStandar verifikasi belanja barang modal terlalu rumitSosialisasi ketahanan pangan mengundang narasumberPaket kegiatan wajib binaan dinas pemda
Bantuan obat cacing & sanitasi daruratAnggaran kesehatan diarahkan untuk menu seremonialCetak baliho stunting & suvenir seminar giziRekomendasi program intervensi wajib pusat
Penerangan jalan setapak makam & kebunDianggap tidak masuk kategori produktif ekonomi desaPengadaan sistem informasi desa berbasis internetProyek seragam titipan pihak ketiga

Tabel di atas membeberkan jurang pemisah yang lebar. Musyawarah desa telah bermutasi dari forum kedaulatan warga menjadi sekadar forum sosialisasi menu pesanan dari Jakarta dan kantor bupati. Rakyat desa dipaksa memesan makanan dari daftar menu yang sudah ditentukan koki dari kejauhan ribuan kilometer, kendati perut mereka sedang membutuhkan obat sakit gigi.

Politik Elite Lokal di Ruang Remang-Remang

Penyebab mandeknya suara rakyat jelata bukan hanya datang dari kaku dan tebalnya juknis kementerian di pusat. Di tingkat tapak, ada panggung politik mini yang tidak kalah lihainya dengan Senayan.

Musdes sering kali dikuasai oleh kelompok elite yang itu-itu saja: kepala desa, keluarga kepala desa, kroni kontraktor lokal pemborong material pasir batu, serta jajaran pengurus BPD yang hubungannya sudah “berdamai” lewat kompromi pembagian kue anggaran.

Warga jelata yang datang ke musyawarah—para buruh tani, pedagang kelontong, perempuan kepala keluarga—sering kali hanya menjadi penonton yang pasif. Budaya feodalisme pedesaan kita masih sangat kental: tidak enak membantah lurah, segan menegur tetangga sesepuh, dan takut dicoret dari daftar penerima bantuan sosial jika terlalu vokal berbicara di mikrofon.

Coba perhatikan anatomi peserta dan relasi kuasa yang berjalan di dalam ruang Musyawarah Desa tipikal:

Kategori Peserta MusdesPorsi Suara & PengaruhKepentingan Utama di Balai DesaSikap Saat Musyawarah Berlangsung
Kepala Desa & Tim Inti50% (Pengendali penuh)Amankan janji politik pilkades, serap dana lancar, bebas jeratan auditMemimpin forum, membatasi usulan yang merepotkan SPJ
Anggota BPD20% (Mitra kompromistis)Amankan porsi operasional BPD, titipkan usulan dusun sendiriSesekali interupsi formalitas, lalu menyetujui draf kades
Penyedia Barang / Kontraktor15% (Pengaruh bawah meja)Pastikan proyek rabat beton jalan tetap dominan di pagu belanja fisikDuduk di pojok belakang memantau alokasi bahan semen pasir
Pendamping Desa10% (Kepatuhan administrasi)Pastikan dokumen sesuai regulasi, target upload sistem tepat waktuSibuk memeriksa kesesuaian format tabel dan juklak pusat
Warga Biasa & Kelompok Rentan5% (Pelengkap kuorum)Menyampaikan keluhan riil harian soal air, jalan rusak, dan mata pencaharianDiam, mengangguk patuh, menikmati konsumsi, buru-buru pulang

Tabel tersebut menjelaskan mengapa hasil musdes dari tahun ke tahun nyaris tidak pernah berubah: proyek rabat beton jalan gang yang sebenarnya masih layak pakai, pembangunan talud penahan tanah yang tidak mendesak, atau renovasi pagar kantor desa.

Mengapa proyek fisik rabat beton selalu menjadi raja di setiap APBDes? Karena belanja pasir, batu split, dan semen adalah jenis belanja yang paling mudah dicairkan, paling gampang dibuatkan kuitansi pertanggungjawabannya, dan paling manis marjin keuntungannya bagi lingkaran penyedia material rekanan desa.

Urusan memberdayakan peternak kambing miskin butuh pendampingan intensif berbulan-bulan, risikonya kambing bisa mati dan jadi temuan aparat pengawas. Tapi menumpahkan sepuluh truk semen di atas jalan desa cukup butuh waktu lima hari kerja. Kelihatan hasilnya, bisa difoto dari udara pakai kamera drone, dan langsung dilaporkan sebagai capaian fisik 100 persen.

Teror Format Laporan

Kalau Anda duduk berbincang santai dengan sekretaris desa (sekdes) atau kaur keuangan desa, dengarkan keluhan mereka dengan saksama. Jangan langsung menuduh mereka malas mendengarkan aspirasi warga.

Aparatur desa hari ini adalah kelompok manusia yang paling babak belur dihantam tsunami digitalisasi administrasi. Mereka harus mengisi dan mengunggah data ke puluhan aplikasi pelaporan yang berbeda-beda dari kementerian yang berbeda-beda pula. Kementerian Dalam Negeri punya sistem sendiri, Kementerian Desa punya aplikasi pemantauan sendiri, Kementerian Sosial punya verifikasi data sendiri, belum lagi aplikasi monitoring dari inspektorat daerah.

Waktu para perangkat desa habis menatap layar laptop hingga larut malam.

Mereka lebih takut salah mencentang kode kegiatan di aplikasi online ketimbang salah mendengarkan tangisan janda miskin di ujung kampung yang rumahnya bocor.

Jika ada usulan warga yang out of the box—misalnya membeli kapal pendingin ikan bersama untuk kelompok nelayan tradisonal—usulan itu akan langsung dicoret oleh sekdes. Bukan karena tidak bermanfaat, melainkan karena tata cara pengadaan dan pertanggungjawaban SPJ aset kapal penangkap ikan sangat rumit, tidak ada template baku di sistem pelaporan, dan rawan menjadi sasaran empuk pemeriksaan auditor kejaksaan di kemudian hari.

Akhirnya, asas kemanfaatan ditumbalkan demi asas keselamatan administrasi.

Aparatur desa memilih program-program yang aman, datar, monoton, dan sudah ada contoh format laporannya dari tahun lalu. Usulan warga di balai desa dicatat di secarik kertas notulen hanya agar terlihat partisipatif, lalu kertas itu diselipkan ke laci meja, sementara jari sekdes terus menyalin-tempel rencana kegiatan tahun sebelumnya ke dalam aplikasi anggaran.

Menyalakan Kembali Jiwa Demokrasi Desa

Musyawarah desa dibentuk oleh para pendiri republik bukan sekadar formalitas syarat pencairan koper uang kas. Musdes adalah puncak peradaban gotong royong nusantara. Di sanalah tempat manusia desa saling menatap mata, berdebat secara sehat, membagi beban yang berat, dan memeluk sesamanya yang sedang tertimpa musibah.

Ketika musdes direduksi hanya menjadi arena penyerahan tanda tangan absensi, kita sesungguhnya sedang membunuh jiwa kemerdekaan desa itu sendiri. Kita sedang mengubah desa menjadi miniatur kantor kementerian yang kaku, dingin, dan berjarak dari tanah yang dipijaknya.

Bagaimana cara mengembalikan kehormatan musyawarah desa?

Tidak perlu menambah juknis baru yang membuat kepala pusing. Ambil empat langkah nyata:

  1. Babat Persentase Wajib (Earmarking) dari Pusat. Berikan kepercayaan penuh kepada desa untuk mengelola minimal 60 persen dana transfer tanpa embel-embel persentase kaku dari kementerian. Pusat cukup menetapkan rambu larangan yang jelas: uang tidak boleh dipakai untuk mobil dinas kades, tidak boleh untuk kantor megah, dan tidak boleh masuk kantong pribadi. Biarkan warga desa bermusyawarah secara berdaulat menentukan apakah uangnya untuk bibit lele, sumur bor, atau perahu nelayan.
  2. Ubah Musdes Menjadi Musyawarah Berbasis Tematik Kampung. Hentikan musyawarah akbar satu malam di balai desa yang didominasi oleh pidato panjang para pejabat kecamatan. Musdes harus dimulai dari lingkaran kecil di pos ronda tingkat RT, forum ibu-ibu penimbang Posyandu, dan gubuk kelompok tani di tengah sawah. Aspirasi mentah dari bawah inilah yang dibawa ke balai desa sebagai dokumen wajib yang tidak boleh digunting sepihak oleh kepala desa.
  3. Penyederhanaan Sistem Pelaporan Keuangan Desa. Hentikan kegilaan birokrasi yang membebani perangkat desa dengan puluhan aplikasi kementerian yang tidak saling terhubung. Cukup satu sistem pembukuan kas desa yang sederhana, transparan, dan wajib dicetak serta ditempelkan di papan pengumuman masjid, gereja, dan balai desa. Pertanggungjawaban sejati dana desa bukan di layar monitor server kementerian, melainkan di mata terbuka masyarakat desa yang melihat fisik barangnya setiap hari.
  4. Berdayakan BPD Sebagai Pengimbang Nyata, Bukan Tukang Cap. Berikan pelatihan advokasi hak-hak anggaran secara berkala kepada anggota BPD independen. BPD harus memiliki keberanian menolak menandatangani rancangan peraturan desa jika terbukti daftar kegiatan yang diajukan kepala desa berbeda dari apa yang disepakati bersama warga di lantai musyawarah.

Dana Desa adalah amanah sejarah terbesar yang pernah diberikan kepada rakyat pedesaan Indonesia.

Jangan biarkan amanah yang suci ini menguap percuma di antara basa-basi konsumsi rapat, kepatuhan buta pada aplikasi digital, dan kompromi meja makan para elite desa.

Dengarkan kembali suara serak para petani di barisan kursi belakang balai desa.

Buka telinga lebar-lebar. Catat kegelisahan mereka. Jadikan penderitaan mereka sebagai perintah tertinggi dalam menyusun angka-angka anggaran. Sebab untuk merekalah seluruh rupiah itu dikirimkan dari Jakarta, bukan untuk membiayai kelancaran kepalsuan administratif kita!

Loading