ASN yang Rajin Kadang Justru Mendapat Lebih Banyak Pekerjaan

Pernahkah Anda memperhatikan denah tempat duduk di ruang kantor dinas pemerintah kita?

Coba tengok saat jam kerja menunjukkan pukul dua siang. Suasananya khas sekali. Di sudut kiri dekat jendela luar, ada dua orang pegawai berseragam cokelat khaki sedang asyik menyeruput kopi saset sambil membahas bursa transfer pemain sepak bola Eropa. Di kubikel sebelah tengah, seorang staf asyik menggulirkan layar ponselnya, menonton siaran langsung pedagang pakaian di platform media sosial. Satu meja lagi kosong melompong; pemiliknya konon sedang izin keluar kantor menghadiri acara keluarga yang tidak jelas rimbanya.

Lalu tengok ke sudut kanan ruangan berpendingin udara itu.

Di sana duduk seorang pegawai muda berkacamata. Di hadapannya, tiga tumpukan dokumen map ordner tebal berdiri menjulang menyerupai miniatur bukit barisan. Layar komputernya membuka lima aplikasi anggaran sekaligus: sistem informasi pemerintah daerah, portal pelaporan akuntabilitas kinerja, aplikasi e-Katalog LKPP, dan dua lembar kerja Excel berisikan ribuan baris formula hitungan rumit.

Jari-jarinya mengetik cepat tanpa henti. Matanya merah kurang tidur. Dahi berkerut tajam.

Tiba-tiba pintu ruang kepala dinas di ujung koridor berderit terbuka. Sang pimpinan melangkah keluar sambil menenteng seberkas map merah berlabel kilat khusus. Kepala dinas menatap seisi ruangan secara sekilas. Matanya melewati dua staf yang sedang tertawa membahas sepak bola, melewati staf yang asyik scrolling medsos, lalu langkah kakinya melaju lurus tanpa ragu menuju meja sang pegawai muda di sudut kanan tadi.

“Mas Joko, ini ada disposisi mendadak dari sekretariat daerah. Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati harus tuntas dikirim besok pagi ke gedung dewan. Tolong dibantu bereskan ya, Mas. Soalnya kalau bukan Mas Joko yang pegang, saya kurang yakin hasilnya beres.”

Kalimat itu terdengar manis. Mirip pujian kehormatan. Tetapi di telinga sang birokrat rajin, kalimat itu terdengar seperti vonis kerja paksa tanpa remisi.

Selamat datang di rimba hukum alam birokrasi Indonesia. Sebuah dunia di mana berlaku rumus ironis tak tertulis: hukuman bagi orang yang menyelesaikan pekerjaan dengan baik adalah diberikan pekerjaan orang lain yang tidak becus bekerja.

Jebakan Kompetensi

Fenomena ini di dunia manajemen modern dikenal dengan istilah competency trap atau performance punishment. Hukuman berbasis kinerja.

Di kantor birokrasi, pimpinan instansi biasanya bekerja di bawah bayang-bayang tenggat waktu ketat. Ada surat teguran dari kementerian, ada panggilan dengar pendapat dari komisi DPRD, atau ada inspeksi mendadak dari gubernur. Dalam posisi panik dikejar waktu, naluri seorang atasan sangat sederhana: ia butuh pekerjaan itu selesai tanpa banyak cingcong dan tanpa risiko salah.

Kepada siapa pekerjaan itu akan dilemparkan?

Pasti kepada staf yang kompeten, cerdas, tidak pernah membantah, dan memiliki rekam jejak kerja yang rapi.

Atasan tahu persis bahwa jika tugas penting itu diserahkan kepada staf pemalas yang duduk santai di sudut ruangan, hasilnya hanya ada dua kemungkinan: tugasnya molor berhari-hari, atau hasilnya amburadul penuh salah hitung yang justru bikin malu instansi. Daripada repot mengajari pegawai malas yang pura-pura bodoh (weaponized incompetence), pimpinan mengambil jalan pintas tercepat: limpahkan seluruh beban kepada staf yang rajin.

Maka berputarlah roda ketidakadilan di ruang kerja pemerintah. Pegawai yang rajin semakin tercekik beban kerja hingga malam hari, sementara pegawai yang malas semakin menikmati waktu luang digaji penuh tanpa beban moral sedikit pun.

Mari kita bandingkan profil harian dua kutub aparatur sipil negara di kantor dinas yang sama:

Parameter Keseharian KantorProfil ASN Tipe A (Si Rajin & Kompeten)Profil ASN Tipe B (Si Pasif & Santai)Dampak Terhadap Organisasi Publik
Alokasi Beban Tugas RiilMenangani 70% substansi teknis dinas, regulasi, dan analisis anggaranMenangani 30% tugas pelengkap, seremonial absensi, dan tanda tangan daftar hadirKetimpangan beban kerja ekstrem yang memicu kelelahan mental
Jam Kerja Nyata di MejaMasuk tepat waktu, istirahat singkat, sering lembur malam di kantorMasuk mepet batas absen sidik jari, ngopi berjam-jam, pulang teng goBudaya kerja profesional kalah telak oleh budaya santai
Keterlibatan di Tim KhususMasuk di 8 Pokja berbeda: satgas stunting, panitia tender, tim SAKIPJarang masuk tim teknis karena dianggap tidak paham substansiKetergantungan instansi pada segelintir figur kunci
Respons Saat Diberi Tugas BaruLangsung dipelajari regulasinya, draf telaah staf disiapkan hari ituMemasang wajah bingung, mengeluh sakit kepala, mengaku gagap sistemSikap pura-pura bodoh dijadikan tameng efektif menolak tugas
Penerimaan Gaji & Tukin RiilUtuh sesuai golongan ruang pangkat dan kelas jabatanUtuh sama persis sampai ke rupiah terakhir tanpa potonganKetidakadilan sistemik: upah sama untuk keringat yang jomplang

Tengok baris paling bawah tabel itu. Di sanalah letak luka terdalam reformasi birokrasi kita.

Di akhir bulan, ketika mesin anjungan tunai mandiri mencairkan gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jumlah uang yang masuk ke rekening Si Rajin dan Si Malas persis sama. Tidak beda satu perak pun sepanjang keduanya sama-sama menempelkan jempol di mesin presensi digital setiap pagi dan petang.

Negara memperlakukan keringat berdarah-darah dan waktu tidur yang terenggut persis setara dengan waktu santai menyeruput kopi di kantin belakang.

Sandiwara Pura-Pura Bodoh Sebagai Taktik Bertahan Hidup

Di lingkungan birokrasi, kebodohan dan ketidakmampuan sering kali bukan sebuah kelemahan. Sebaliknya, ketidakmampuan yang dipelihara secara sengaja adalah strategi pertahanan diri tingkat tinggi.

Ada banyak pegawai yang sebenarnya berakal sehat, berpendidikan sarjana, dan piawai mengoperasikan gawai pintar di rumah. Namun begitu melangkah masuk ke pintu kantor, mereka mendadak bertransformasi menjadi manusia purba yang gagap teknologi.

Ketika diperintahkan mengoperasikan aplikasi input data anggaran baru oleh sekretaris dinas, mereka akan memasang wajah polos penuh kebingungan: “Aduh, mohon maaf Pak Kabid, saya ini orang tua, mata sudah rabun dekat, tidak paham menu-menu bahasa Inggris di laptop. Nanti kalau saya salah klik malah uang dinas kita hilang. Biar dikerjakan anak-anak muda saja ya, Pak.”

Taktik itu manjur seratus persen.

Atasan yang tidak mau repot langsung mengibaskan tangan: “Ya sudah, serahkan ke Mas Joko saja.”

Selamatlah sang pegawai santai. Ia berhasil membebaskan dirinya dari jeratan tanggung jawab kerja selama satu tahun anggaran ke depan tanpa terkena sanksi apa pun.

Taktik sandiwara ini menular dengan cepat laksana virus mematikan. Pegawai-pegawai lain yang awalnya memiliki etos kerja baik mulai mengamati fenomena ganjil tersebut: buat apa saya bersikap pintar dan proaktif jika hasilnya hanya ditambah beban kerja tanpa ada insentif tambahan? Sementara teman saya yang pasif dan menolak kerja justru hidup tenang dan pulang kantor tepat waktu?

Mari kita tengok bagaimana virus degradasi moral etos kerja menyebar di ruang kantor birokrasi:

Tingkatan Karier PegawaiSikap ASN Rajin yang DipertahankanRespons Instansi PemerintahHasil Akhir Sikap Mental
Fase Awal (Tahun 1 – 2)Bekerja cepat, sukarela membantu rekan lain, berani mengambil risiko tugasDihujani berbagai macam disposisi tambahan di luar uraian tugas resmiMerasa bangga karena tenaganya dibutuhkan dan dipercaya pimpinan
Fase Tengah (Tahun 3 – 5)Mengalami kelelahan fisik (burnout), waktu bersama keluarga tersitaBeban kerja terus dinaikkan tanpa diiringi kenaikan pangkat istimewaMulai merasa dieksploitasi oleh rekan kerja dan atasan langsung
Fase Kritis (Tahun 6 – 8)Menyadari rekan yang pasif tetap naik pangkat reguler secara otomatisAtasan mengabaikan keluhan karena menganggap itu hal biasaTimbul rasa sinis mendalam terhadap sistem kepegawaian negara
Fase Akhir (Tahun 9 ke atas)Memilih ikut menjadi pasif, berhenti berinisiatif, bekerja minimalisInstansi krisis figur eksekutor andal, kinerja pelayanan publik lumpuhOrganisasi kehilangan pilar terkuatnya secara perlahan

Tabel metamorfosis keputusasaan ini menjelaskan mengapa banyak kantor dinas pemerintah kita terlihat lamban dan mati angin.

Bukan karena mereka kekurangan pegawai. Jumlah pegawainya melimpah ruah hingga kursi ruangan tidak muat. Tetapi sebagian besar energi produktif kantor itu hanya bertumpu pada pundak dua atau tiga orang staf kunci.

Jika dua atau tiga orang birokrat rajin itu mendadak jatuh sakit masuk rumah sakit atau dimutasi ke instansi lain, seluruh roda pelayanan dinas tersebut seketika berhenti berputar laksana mobil mogok kehabisan bensin di tengah jalan tanjakan.

Kegagalan Penilaian Kinerja Berbasis Realitas

Mengapa atasan tidak menghukum staf yang malas dan mempromosikan staf yang rajin? Mengapa instansi pemerintah begitu gagap membedakan intan permata dengan batu kerikil?

Jawabannya terletak pada sistem penilaian kinerja pegawai kita yang masih bersifat formalitas administratif di atas kertas.

Kita memang sudah mengenal Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang kini diisi secara daring lewat portal terpadu kepegawaian. Di awal tahun anggaran, seluruh ASN diwajibkan menyusun rencana target kinerja tahunan lengkap dengan matriks peran hasil dan rencana aksi.

Namun apa yang terjadi saat musim penilaian akhir tahun tiba?

Prinsip “asal bapak senang” dan budaya “tidak enak hati” langsung mengambil alih panggung.

Jarang sekali ada kepala seksi, kepala bidang, atau kepala dinas yang berani memberikan predikat kinerja “Kurang” atau “Sangat Burang” kepada anak buahnya yang malas. Mengapa? Karena memberi nilai merah berarti mengundang konflik horizontal di lingkungan kantor. Memberi nilai buruk berarti harus menyiapkan dokumen berita acara pembinaan, siap dimusuhi oleh jejaring kerabat si pegawai malas, atau bahkan dituduh zalim oleh serikat pegawai.

Sebaliknya, memberi nilai predikat “Baik” kepada semua orang adalah jalan paling damai dan nyaman bagi seorang pimpinan.

Tinggal klik tombol persetujuan di aplikasi, semua orang tersenyum, tidak ada yang memprotes di ruang lobi, dan laporan akuntabilitas kepegawaian dinas selesai tanpa catatan sengketa.

Akhirnya, sistem meritokrasi yang digembar-gemborkan kementerian pendayagunaan aparatur negara lumpuh total di tingkat lapangan. Penilaian kinerja tidak lagi memotret kontribusi nyata, melainkan berubah menjadi ajang bagi-bagi nilai seragam.

Si Rajin yang lembur berdarah-darah dapat nilai “Baik”. Si Malas yang kerjanya menonton tayangan video seharian juga dapat nilai “Baik”. Lalu di mana letak keadilan sistem negara ini?

Menyelamatkan Pilar Birokrasi

Negeri ini tidak kekurangan orang pintar dan berintegritas di tubuh birokrasinya. Mereka ada di setiap sudut kantor dinas, di puskesmas pedalaman, di sekolah-sekolah terpencil, dan di kantor kementerian pusat. Merekalah lilin-lilin sunyi yang menjaga agar republik ini tidak ambruk di tengah gelombang inefisiensi.

Tetapi lilin itu tidak boleh dibiarkan terbakar habis sendirian hingga meleleh menjadi abu penderitaan.

Jika kita ingin melihat birokrasi Indonesia bergerak gesit, lincah, dan memiliki martabat profesional kelas dunia, praktik menghukum pegawai yang rajin harus segera diakhiri dengan empat langkah nyata:

  1. Audit Beban Kerja Riil Berbasis Log Aktivitas Harian. Hentikan presensi absensi sidik jari yang hanya mengukur kehadiran fisik di gerbang kantor. Ganti dengan sistem pelaporan log aktivitas digital harian yang terhubung langsung dengan dokumen keluaran kerja (deliverables). Pegawai yang tidak mencatatkan hasil kerja nyata dalam satu hari dinas harus otomatis terpotong tunjangan kinerjanya hari itu juga tanpa perlu teguran lisan bertele-tele.
  2. Kaitkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan Beban Aktual. Hapus pemberian tunjangan kinerja yang dipukul rata berdasarkan kelas jabatan semata. Bagian TPP harus dibagi dua: porsi dasar kehadiran 30 persen, dan porsi kinerja dinamis 70 persen. Pegawai yang menangani dokumen berat lintas instansi berhak menerima TPP berlipat ganda dibandingkan pegawai di kelas jabatan yang sama yang hanya mengerjakan tugas rutin kearsipan ringan.
  3. Pemberian Sanksi Nyata Bagi Pelanggar Disiplin Pasif. Atasan langsung harus diberi mandat tegas dan perlindungan hukum untuk memberlakukan sanksi demosi pangkat bagi pegawai yang sengaja menolak penugasan teknis dengan dalih tidak mampu. Jika seorang aparatur negara merasa tidak sanggup menjalankan tugas fungsional jabatannya secara berulang, turunkan kelas jabatannya atau alihkan statusnya menjadi staf pendukung umum dengan pemotongan fasilitas tunjangan.
  4. Jalur Promosi Khusus bagi Eksekutor Kunci. Kepala daerah dan pimpinan lembaga harus memiliki keberanian memutus rantai urut kacang senioritas kepangkatan. Pegawai-pegawai muda yang terbukti menjadi tulang punggung penyelesaian tugas-tugas kritis instansi harus dipromosikan melompati antrean birokrasi melalui jalur talenta berprestasi istimewa (fast-track promotion).

Birokrasi pemerintah bukan tempat penampungan tunawisma berseragam dinas yang datang sekadar mencari makan gratis tanpa mau memeras keringat pikiran.

Birokrasi adalah instrumen penggerak kemajuan peradaban sebuah bangsa besar bernama Indonesia.

Hargai orang-orang yang rajin. Lindungi mereka dari kepungan rasa putus asa. Berikan porsi penghargaan yang layak bagi setiap tetes peluh dan lembar dokumen yang mereka selesaikan demi melayani rakyat di negeri ini.

Sebab jika orang-orang rajin itu akhirnya menyerah dan memilih ikut mematikan kompas nuraninya, saat itulah lampu kemajuan negeri ini resmi padam di balik dinginnya meja kantor birokrasi!

Loading