Jakarta, 20/12/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis Pengadaan PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG & JASA DENGAN e-SWAKELOLA Meningkatkan Akuntabilitas Pengadaan melalui Sistem Informasi e – SWAKELOLA pada bulan Desember ini. Peserta berasal dari berbagai intansi unit kerja yaitu dari BAGIAN UKPBJ ROKAN HULU, POKJA PNUP, dengan Peserta berjumlah 3 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 13/12/2019, Pada hari pertama pembukaan bersama dengan motivator Bapak Mustofa kamal, SE, MSAK, CFRA
Setelah pembukaan bersama di lanjut dengan pemaparan materi (Praktisi dan Trainer Pengadaan TOT LKPP). Materi pertama yang disampaikan adalah Pengantar Teori dan Landasan Hukum Pelaksanaan Swakelola Konstruksi Melalui Penyedia, Pemahaman Tentang Alur Proses Swakelola, Mengidentifikasi Sumber Daya Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola, Melaksanakan Pengadaan Barang/ Jasa Secara Swakelola. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.