BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PEMILIHAN DAN TATA CARA EVALUASI PENAWARAN PADA JASA KONSULTANSI DAN PEKERJAAN KONSTRUKSI, BERDASARKAN PERMEN PUPR 07 TAHUN 2019

Jakarta, 26/12/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Pemilihan dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Pada Jasa Konstruksi Berdasarkan Permen PUPR 07 Tahun 2019. Peserta berasal dari berbagai instansi pemerintah diantaranya Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, UKPBJ SETDA KABUPATEN ROKAN HULU, dan BPSDM Provinsi Sumatera Barat. Acara kali ini diikuti sebanyak 6 peserta dengan asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antara peserta satu dengan yang lainnya.
Hari Pertama 23/12/2019, materi disampaikan oleh Antonius Sudarto Pudjowasito, SH., MH selaku Praktisi Pengadaan Jasa Konstruksi dan Kontrak Jasa Konstruksi dari Kementerian PUPR. Materi yang disampaikan adalah Gambaran Umum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Dokumen Tender Pekerjaan Konstruksi, dan Tata Cara Pemilihan Pekerjaan Konstruksi.
Hari Kedua 24/12/2019, materi kembali dilanjutkan oleh  Antonius Sudarto Pudjowasito, SH., MH tentang Dokumen Seleksi Jasa Konsultansi Konstruksi dan Tata cara Pemilihan Jasa Konsultan Konstruksi.
Kegiatan dilanjut dengan penyampaian materi Latihan dan Simulasi “Evaluasi Pekerjaan Konstruksi” & SPSE 4.3 serta Latihan dan Simulasi “Evaluasi Jasa Konsultan Konstruksi & SPSE 4.3 oleh Rizki Mitra Festiawan, S.kom dari Kementerian PUPR.

Kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan dapat diimplementasikan untuk kedepannya dengan baik. [I N T A N – LPKN]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *