
Jakarta, LPKN – 23/10/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Persiapan dan Strategi Menghadapi Audit dan Risiko Hukum bagi Pelaksana Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 23-24 Oktober 2019. Peserta berasal dari beberapa Instansi yaitu, Sekretariat Daerah Kab.Berau, Bagian Layanan Pengadaan, Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kantor Hukum Teluk Bintuni, Sekretariat Daerah Kota Banjar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, yang totalnya berjumlah 10 Orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.



Hari Pertama 23/10/2019, materi disampaikan oleh Ika Gunawan, S.E..Ak.,M.Si dari Ahli Pengadaan BPKP yang menyampaikan materi tentang Memahami Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari kacamata Auditor maupun APH, Memahami Titik Kritis dan Aspek Hukum pada Tahapan Pengadaan Barang/Jasa, dan Tata Cara dan Tahapan Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.



Hari Kedua 24/10/2019 sesi pertama dan kedua, materi disampaikan oleh Mustofa Kamal, CFra, CCMs dari Ahli Pengadaan dan Audit Sektor Pemerintah yang menyampaikan materi tentang Indikator dan Parameter Penetapan Hasil Audit, Implikasi dan Risiko Hukum dari Hasil Audit, Menyikapi Hasil Audit & Strategi, dan Menghadapi Audit Pengadaan, hingga siang hari.



Sesi ketiga dan keempat materi disampaikan oleh Dr. Wawan Zulmawan, S.H., MBA., M.M., M.H dari Konsultan Hukum Manajemen Risiko yang menyampaikan materi tentang Mitigasi Risiko Permasalahan Hukum dalam Pengadaan, dan Bagaimana Menghadai Pemeriksaan Oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Semoga dengan diadakannya diklat ini, dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan untuk para peserta. [Saffanah-LPKN]