BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

Jakarta, 14/09/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di awal bulan september. Peserta berasal dari instansi/dinas BMKG, Sekertariat Daerah Bangka Belitung, RSUD Jayapura dan Instansi lainnya.  Peserta berjumlah 10 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 12/09/2019 – Materi 1 : Ketentuan Umum hingga Materi 5 : Perencanaan Pengadaan. Para Peserta Aktif dan Narasumber yang kompeten yaitu bapak Ika Gunawan, S.E.. Ak., M.Si selaku Alhi Pengadaan- BPKP.

Hari Kedua, 13/09/2019 – Materi kembali dilanjutkan yaitu Materi 6 : Persiapan PBJ hingga Materi 9 : Pengadaan Khusus oleh bapak Ir. H. Reflus, M.Si selaku Ahli Pengadaan Barang Jasa Pemerintah – LKPP.

Hari Ketiga, 14 /09/2019 – Peserta menjalani Ujian Sertifikasi PBJ. Para Peserta terlihat antusias dan sangat siap untuk menghadapi UJian ini.

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 55.56 dengan peserta lulus sebanyak 10 Peserta dan tidak lulus 8 peserta dari 18 Peserta (44.44 %).

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Lamria– LPKN]

sumber : https://diklatlpkn.id/2019/09/17/blended-learning-pelatihan-dan-ujian-sertifikasi-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-berdasarkan-peraturan-presiden-no-16-tahun-2018-9/

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *