Jakarta, LPKN – 22/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Persiapan dan Strategi Menghadapi Audit dan Risiko Hukum bagi Pelaksana Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 20-21 November 2019. Peserta berasal dari beberapa Instansi dari seluruh penjuru Indonesia, yang totalnya berjumlah 10 Orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.
Hari Pertama 20/11/2019, materi disampaikan oleh Sisca Yulindrasari, SE, Msi (Fasilitator PBJ-LKPP)
menyampaikan materi tentang Memahami Regulasi Pengadaan Barang/Jasa dari kacamata Auditor maupun APH, Memahami Titik Kritis dan Aspek Hukum pada Tahapan Pengadaan Barang/Jasa, dan Tata Cara dan Tahapan Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Hari Kedua 21/11/2019 sesi pertama dan kedua, materi disampaikan oleh Dr. Wawan Zulmawan, S.H., MBA., M.M., M.H. , yang menyampaikan materi tentang Indikator dan Parameter Penetapan Hasil Audit, Implikasi dan Risiko Hukum dari Hasil Audit, Menyikapi Hasil Audit & Strategi, dan Menghadapi Audit Pengadaan, hingga siang hari.
Sesi ketiga dan keempat materi disampaikan oleh Juni Irawati, S.Kom., MH (Fasilitator PBJ-LKPP)
yang menyampaikan materi tentang Mitigasi Risiko Permasalahan Hukum dalam Pengadaan, dan Bagaimana Menghadai Pemeriksaan Oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Semoga dengan diadakannya diklat ini, dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan untuk para peserta. [Masyita-LPKN]