BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

Jakarta, 11/07/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di pertengahan Mei ini. Peserta berasal dari instansi PT. BRANTAS ABIPRAYA Peserta berjumlah 27 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 11/07/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh Bapak WISNU SETYO, ST., MM. Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika dan dilanjutkan oleh ibu Mutiara Ramadhani Kusumadewi, SKM., MH. di lanjut dengan materi 3, 4, 5 tentang Pelaku PBJ. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus,

Hari Kedua 12/07/2019 diisi oleh Ibu Juni Irawati, S.Kom., MH beliau ahli Ahli pengadaan Barang/Jasa -BPKP. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah materi 5-9 dan test try out tentang Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ melalui swakelola, Pelaksanaan PBJ melalui penyedia, dan pengadaan khusus


Ujian dilaksanakan pada hari terakhir yaitu hari Sabtu tanggal 13/07/2019

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia serta nicke selaku pengawas di ujian PBJ kali ini. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 44.00% dengan peserta lulus sebanyak 12Orang peserta dan tidak lulus 15 peserta. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Renaldi – LPKN]

Loading