BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

Jakarta, 06/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning pada tanggal 24-26 Oktober 2019 di Hotel On The Rock Kupang. Peserta berasal dari instansi Dinas Perikanan Kupang dan Asisten Dosen. Peserta berjumlah 21 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Materi disampaikan oleh Bapak Frans Budiman Johannes,S.Sos,M.Si

Hari Pertama, 24/10/2019  Narasumber di hari pertama adalah Bapak Frans Budiman Johannes,S.Sos,M.Si. Beliau membawakan materi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelaku PBJ, PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, dan Perencanaan Pengadaan.

Materi disampaikan oleh Bapak Frans Budiman Johannes,S.Sos,M.Si

Hari Kedua, 25/10/2019 Narasumber masih dilanjutkan oleh Bapak Frans Budiman Johannes,S.Sos,M.Si. Beliau membawakan materi Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out dan ditutup dengan Post Test.

Hari Ketiga, 26/10/2019, Ujian belangsung dan berjalan dengan lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian memuaskan yaitu 54% dari 22 peserta.

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya kelak dengan baik. [Diana– LPKN]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *