BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

Jakarta, 21/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di pertengahan November . Peserta berasal dari instansi DINAS PERKEBUNAN SUMATRA SELATAN, SEKRETARIAT JENDRAL DPR RI, BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA, KANTOR KESEHATAN KELAS II PELABUHAN BANDUNG, LITBANGKES BATURAJA DAN DARI NAH’R MURDONO LAW OFFICE. Peserta berjumlah 16 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 14/11/2019 – Narasumber di hari pertama adalah Ibu Debby Sandra,. Beliau membawakan materi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelaku PBJ, PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 15/11/2019– Materi dilanjutkan oleh Ibu Debby Sandra, S.Kom., M.M. Dengan Materi Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out, dan Post Test & Penutup.

Hari Ketiga, 16/11/2019, Ujian belangsung dan berjalan dengan lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 43.75% dari 17 peserta

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya kelak dengan baik. [Teguh– LPKN]

Loading