BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018 – KOTA MEDAN DESEMBER 2019

Jakarta, 9/12/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning pada Desember 2019 . Peserta berasal dari berbagai instansi, yaitu DINAS BINA MARGA DAN BINA KOSTRUKSI KOTA MEDAN, RSUD DR. HUSNI THAMRIN NATAL, DINAS PEMBERDAYAAN DAN DESA KABUPATEN MANDAILING NATAL, DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGGARA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA, BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN MANDAILING NATAL, DAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR. dengan jumlah peserta 10 orang.

Hari Pertama, 5/12/2019 – Materi disampaikan oleh Paisal Girsang, MMP., CCMs tentang Ketentuan Umum; Tujuan Kebijakan; Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku PBJ; PBJ secara Elektronik, SDM, Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum; dan Perecanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 6/12/2019 – Materi dilanjutkan oleh Benny Rojeston Marnaek Nainggolon, SE., M.Si tentang Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ melalui Penyedia, dan Pengadaan Khusus. Peserta semakin antusias mengikuti kegiatan karena mendekati hari ujian.
Hari Ketiga, 7/12/2019 – Ujian berjalan dengan baik dan lancar, semua peserta mematuhi aturan yang telah disampaikan.
Presentase kelulusan yang dicapai pada ujian kali ini yaitu 100% dari total 9 peserta yang mengikuti ujian.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta untuk dapat diimplementasikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *