BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018 – LAMONGAN 18 – 19 MARET 2020
Lamongan, 18/03/2020 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning . Peserta berasal dari Dinas Kesehatan Kota Lamongan, Peserta berjumlah 67 orang dibagi menjadi 2 kelas. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber. Hari Pertama, 18/03/2020 – Pembukaan yang dibawakan oleh Mc Leora Wijaya, kemudian dilanjutkan dengan materi (Materi 1 : Ketentuan Umum, Materi 2 : Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Materi 3 : Pelaku PBJ, Materi 4 : PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Materi 5 : Perencanaan Pengadaan) yang dipaparkan oleh Bapak Ir. Sudarisman – (Ahli Pengadaan- Kementerian PUPR) dan Ibu.Debby Sandra, S.Kom – (TOT Trainer LKPP)
Hari Kedua 19/03/2020, dilanjutkan materi (Materi 6 : Persiapan PBJ, Materi 7 : Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Materi 8 : Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Materi 9 : Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out, dan mengerjakan Post Test) yang dibawakan oleh Bapak Ir. Sudarisman – (Ahli Pengadaan- Kementerian PUPR) dan Ibu.Debby Sandra, S.Kom – (TOT Trainer LKPP)