Cara Mewujudkan Birokrasi yang Profesional di Indonesia

Birokrasi adalah organisasi yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas untuk melaksanakan fungsi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Birokrasi memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik, pengembangan pembangunan, dan penegakan hukum.

Namun, birokrasi di Indonesia masih belum sepenuhnya profesional. Hal ini tercermin dari masih adanya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta budaya kerja yang tidak disiplin dan tidak produktif. Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang dirilis oleh Transparency International, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara dengan skor 37 dari 100, yang menunjukkan tingkat korupsi yang masih tinggi¹. Selain itu, menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia pada tahun 2019, sekitar 60 persen responden menganggap bahwa ASN tidak disiplin, tidak profesional, dan tidak berintegritas².

Budaya birokrasi yang tidak profesional ini tentu saja berdampak negatif bagi kesejahteraan, kemajuan, dan keadilan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional di Indonesia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

Melakukan reformasi birokrasi

Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan perubahan mendasar pada sistem, struktur, proses, dan budaya birokrasi agar sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan responsif.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam reformasi birokrasi adalah penyederhanaan struktur organisasi, penyederhanaan proses bisnis, penerapan teknologi informasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, peningkatan kesejahteraan dan kesehatan ASN, peningkatan akuntabilitas dan pengawasan ASN, dan peningkatan partisipasi masyarakat³.

Melakukan pemberantasan KKN

Pemberantasan KKN adalah upaya untuk menghapus, mengurangi, atau mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Pemberantasan KKN bertujuan untuk memberikan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan bagi pelaku dan korban KKN, serta untuk mencegah terjadinya KKN di masa depan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam pemberantasan KKN adalah penguatan peran dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan peran dan kewenangan aparat penegak hukum, penguatan peran dan kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penguatan peran dan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan peran dan kewenangan lembaga swadaya masyarakat, dan penguatan peran dan kewenangan media massa⁴.

Melakukan pembinaan budaya kerja

Pembinaan budaya kerja adalah upaya untuk meningkatkan sikap, perilaku, dan etika kerja ASN agar sesuai dengan nilai-nilai dasar birokrasi, yaitu profesionalisme, integritas, netralitas, inovasi, dan kinerja. Pembinaan budaya kerja bertujuan untuk meningkatkan motivasi, loyalitas, dan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan publik, pengembangan pembangunan, dan penegakan hukum.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam pembinaan budaya kerja adalah penerapan sistem penghargaan dan sanksi, penerapan sistem rekrutmen, promosi, dan mutasi yang transparan dan berbasis kompetensi, penerapan sistem pembelajaran dan pengembangan karier yang berkelanjutan, penerapan sistem komunikasi dan informasi yang efektif, dan penerapan sistem kerjasama dan sinergi yang harmonis⁵.

Referensi

https://kumparan.com/wahyu-risti-bunga-nadia/patologi-birokrasi-di-indonesia-bagaimana-mengatasinya-1y8bu6bzb6q
https://www.kompasiana.com/destyando/54f41e7a745513942b6c87f0/memperbaiki-budaya-birokrasi-pns
https://www.kompasiana.com/rajaschusnulhidayat/5e185158d541df772d2f8782/apa-itu-patologi-birokrasi-dan-bagaimana-mengatasi-birokrasi
https://www.kompasiana.com/gitaromadhona/62ab4389bb4486437e23f933/mengapa-birokrasi-di-indonesia-masih-tidak-ideal
http://juliwi.com/published/E0701/jlw0701_17-22.pdf.
https://www.researchgate.net/publication/364206829_PATOLOGI_BIROKRASI_DAN_UPAYA_PENCEGAHANNYA_UNTUK_MENCIPTAKAN_BIROKRASI_YANG_EFISIEN/fulltext/636d37c854eb5f547cbf26a1/PATOLOGI-BIROKRASI-DAN-UPAYA-PENCEGAHANNYA-UNTUK-MENCIPTAKAN-BIROKRASI-YANG-EFISIEN.pdf
https://www.shutterstock.com/id/image-photo/corruption-briberybusinessman-manager-refusing-receive-money-1464668951

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *