Mari kita duduk lebih santai lagi, mungkin sambil menyeruput kopi yang kopinya asli Dampit tapi mesin sangrainya entah dari mana. Kali ini, kita akan membicarakan sesuatu yang lebih rumit dari sekadar urusan perut, yaitu urusan “label”. Kita akan masuk ke labirin bernama TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sebuah istilah yang terdengar sangat nasionalis, sangat heroik, tapi di lapangan sering kali berubah menjadi drama komedi yang penuh dengan tipu daya halus.
Inilah esai tentang “nasionalisme administratif”: sebuah telaah tentang bagaimana kita begitu mencintai produk dalam negeri, setidaknya di atas kertas.
Barang Impor Berlabel Lokal demi Mengejar Target Persentase
Ada sebuah penyakit menahun di birokrasi kita yang namanya “Fetisisme Persentase”. Apa itu? Sebuah kondisi di mana para pejabat kita tidak lagi peduli apakah sebuah kebijakan itu benar-benar bermanfaat di dunia nyata, yang penting angka persentasenya di laporan terlihat cantik. Salah satu panggung utama dari drama persentase ini adalah urusan pengadaan barang dan jasa, khususnya mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri yang sering kita sebut dengan mantra sakti: TKDN.
Secara konsep, TKDN adalah niat mulia. Ia adalah cara negara melindungi industri lokal agar tidak digilas oleh raksasa manufaktur dari luar. Tapi, seperti pepatah bilang, jalan menuju neraka sering kali diaspal dengan niat baik. Di tangan birokrasi yang gemar jalan pintas, TKDN sering kali bukan lagi soal pemberdayaan industri, melainkan soal bagaimana cara menempelkan stiker “Made in Indonesia” di barang yang buku manualnya saja masih memakai aksara asing.
Nasionalisme di Atas Meja Audit
Bagi seorang pejabat pengadaan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), angka TKDN adalah nyawa. Jika mereka membeli barang yang persentase komponen lokalnya di bawah target yang ditetapkan pusat, mereka bisa dianggap tidak nasionalis, atau lebih buruk lagi, dianggap melakukan kesalahan administratif yang berujung pada temuan audit.
Maka, terjadilah perburuan angka. Di sinilah logika “Barang Impor Berlabel Lokal” mulai bermain. Kita semua tahu, membangun pabrik itu susah. Mengembangkan riset itu mahal. Menciptakan ekosistem industri dari hulu ke hilir itu butuh waktu puluhan tahun. Tapi, mengejar target persentase untuk laporan akhir tahun itu harus cepat.
Walhasil, muncullah kreativitas-kreativitas ajaib. Ada barang yang komponen intinya—seperti mesin, layar, atau prosesor—jelas-jelas diimpor secara utuh, tapi karena dirakit di sebuah gudang di Tangerang oleh sepuluh orang tenaga kerja lokal, tiba-tiba angka TKDN-nya melonjak drastis. Kenapa? Karena biaya sewa gudang, gaji satpam, dan biaya listrik kantor dimasukkan ke dalam rumus perhitungan komponen dalam negeri. Inilah yang saya sebut sebagai “Nasionalisme Biaya Operasional”. Barangnya tetap asing, tapi penderitaan membayarnya adalah lokal.
Filosofi Stiker dan Kardus
Pernahkah Anda memperhatikan pengadaan laptop atau alat peraga pendidikan di instansi pemerintah? Kadang kita menemukan merek-merek yang namanya baru kita dengar kemarin sore. Namanya sangat Indonesia, sangat kedaerahan, atau sangat mencerminkan semangat kemerdekaan. Tapi begitu casing-nya dibuka, isinya adalah jeroan dari negeri tirai bambu yang diproduksi secara massal.
Ini adalah “Logika Kardus”. Kita tidak memproduksi isinya, kita hanya memproduksi bungkusnya. Tapi di mata birokrasi, bungkus adalah segalanya. Selama kardusnya dicetak di percetakan lokal dan di sana tertera angka TKDN 40%, maka barang itu sah secara hukum untuk dibeli dengan harga yang sering kali jauh lebih mahal daripada barang bermerek internasional yang kualitasnya sudah teruji.
Kita sedang membohongi diri sendiri demi angka-angka di spreadsheet. Kita merasa sudah mandiri secara industri, padahal kita hanya sedang menjadi tukang rakit yang sangat mahal. Jika jalur pasokan komponen dari luar negeri terputus, pabrik “lokal” kita itu akan langsung berubah menjadi gudang besi tua dalam sekejap. Karena kita tidak memiliki teknologinya, kita hanya memiliki lemnya.
Harga Mahal untuk Sebuah Gengsi Administratif
Dampak dari logika ini adalah inefisiensi yang luar biasa. Karena mengejar target persentase, instansi pemerintah sering kali terpaksa membeli barang lokal “jadi-jadian” dengan harga yang tidak masuk akal. Bayangkan, sebuah laptop lokal dengan spesifikasi medioker bisa dihargai dua kali lipat dari laptop merek global dengan spesifikasi dewa, hanya karena si laptop lokal punya sertifikat TKDN.
Siapa yang diuntungkan? Bukan industri rakyat, melainkan para “pemain” yang pandai mengolah dokumen sertifikasi. Mereka membeli barang murah dari luar, membongkarnya sedikit, memasangnya kembali, mengurus sertifikat ke lembaga verifikasi, lalu menjualnya ke pemerintah dengan margin keuntungan yang sangat tebal.
Ini bukan pemberdayaan industri, ini adalah subsidi negara untuk para broker yang menyamar jadi pengusaha manufaktur. Sementara itu, uang pajak yang kita bayar habis bukan untuk mendapatkan barang terbaik, tapi untuk membayar “biaya siluman” demi sebuah stiker lokal.
Dilema Pengadaan: Antara Integritas dan Target
Kasihan juga kalau kita melihat para pegawai di bagian pengadaan. Mereka berada di posisi sulit. Di satu sisi, mereka ingin memberikan barang terbaik untuk instansinya. Di sisi lain, ada instruksi presiden atau menteri yang mewajibkan belanja produk dalam negeri hingga persentase tertentu.
Kalau mereka jujur dan bilang, “Pak, barang lokal yang ada sekarang kualitasnya hancur dan harganya kemahalan,” mereka akan dicap sebagai penghambat kemajuan industri nasional. Maka, demi keamanan karier dan demi mencapai target realisasi anggaran, mereka menutup mata. Mereka tahu kalau barang itu sebenarnya cuma barang impor yang ganti baju, tapi selama dokumennya lengkap dan sertifikatnya asli (tapi palsu secara substansi), ya sudah, dibeli saja.
Inilah yang membuat birokrasi kita sering kali terasa seperti teater. Semua orang tahu kalau itu akting, semua orang tahu kalau itu sandiwara, tapi semua orang tetap bertepuk tangan saat layar ditutup dan angka realisasi mencapai 90%.
Dampak pada Inovasi: Kenapa Harus Riset Kalau Bisa Rakit?
Logika “Impor Berlabel Lokal” ini sebenarnya adalah pembunuh inovasi yang paling kejam. Buat apa seorang insinyur muda Indonesia bersusah payah melakukan riset selama bertahun-tahun untuk menciptakan komponen inti sebuah mesin, jika ada cara yang lebih mudah: impor mesinnya, tempel stiker, urus sertifikat, dan jual ke pemerintah?
Kita menciptakan ekosistem yang menghargai “kemampuan administratif” lebih tinggi daripada “kemampuan teknis”. Akibatnya, industri kita tidak pernah benar-benar naik kelas. Kita hanya ahli di bidang packaging dan assembling, tapi buta di bidang engineering.
Kita sering bangga dengan angka TKDN yang terus naik setiap tahun, tapi coba kita tanya: berapa banyak paten yang dihasilkan dari kenaikan angka itu? Berapa banyak teknologi orisinal yang benar-benar lahir dari rahim bumi pertiwi? Jawabannya mungkin akan membuat kita ingin kembali minum kopi tanpa gula agar pahitnya terasa sinkron dengan kenyataan.
Fenomena “TKDN Aspal”: Asli tapi Palsu
Jangan lupakan juga peran lembaga-lembaga verifikator. Di atas kertas, proses verifikasi TKDN itu sangat ketat. Ada kunjungan lapangan, ada pemeriksaan nota pembelian bahan baku, ada perhitungan jam kerja tenaga kerja. Tapi di negara di mana “jalur belakang” sering kali lebih lebar dari jalan tol, apa sih yang tidak bisa diatur?
Muncullah istilah TKDN “aspal”—asli dokumennya, palsu kenyataannya. Sertifikatnya sah, dikeluarkan oleh lembaga berwenang, tapi jika diaudit secara forensik, angka-angka di dalamnya sering kali merupakan hasil sulap matematika. Biaya makan siang direktur dimasukkan ke komponen biaya tidak langsung yang meningkatkan nilai lokal. Biaya iklan di televisi lokal dimasukkan ke biaya pemasaran dalam negeri. Pokoknya, apapun dilakukan agar angka saktinya tembus syarat minimal lelang.
Belajar dari Kegagalan dan Mencari Solusi
Lalu, apa solusinya? Apakah kita harus menghentikan kebijakan TKDN? Tentu tidak. Kita butuh keberpihakan pada industri lokal. Tapi keberpihakan itu harus jujur, bukan manipulatif.
Keberpihakan yang benar adalah dengan memberikan insentif pada riset, mempermudah izin pabrik yang benar-benar memproduksi komponen inti, dan memberikan perlindungan pasar secara bertahap. Bukan dengan cara memaksa birokrasi membeli barang apapun asalkan berlabel lokal, yang akhirnya justru merusak kualitas layanan publik itu sendiri.
Kita harus berani bilang bahwa lebih baik beli barang luar yang jujur daripada beli barang lokal yang bohong. Karena kejujuran adalah modal utama pembangunan. Jika fondasi industri kita dibangun di atas kebohongan administratif, maka bangunan itu akan runtuh begitu badai kompetisi global datang menerjang.
Penutup: Nasionalisme Bukan Sekadar Angka
Nasionalisme itu bukan soal berapa persen komponen lokal di laptop Anda. Nasionalisme itu adalah soal bagaimana kita menggunakan uang rakyat secara bertanggung jawab untuk kemajuan bangsa yang nyata.
Mengejar target persentase TKDN dengan cara membiarkan logika barang impor berlabel lokal tetap berjalan adalah sebuah pengkhianatan terselubung. Kita merasa sedang membangun kekuatan, padahal kita sedang memelihara keropok di dalam tulang.
Sudah saatnya kita berhenti terobsesi dengan angka-angka cantik di laporan akhir tahun. Mari kita lihat kenyataan di gudang-gudang, di meja-meja kantor, dan di tangan para pengguna barang tersebut. Apakah mereka merasa terbantu, atau mereka justru merasa sedang memikul beban dari sebuah kebijakan yang dipaksakan?
Berhentilah memindahkan antrean, berhentilah memuja kotak putih, dan berhentilah membohongi diri sendiri dengan stiker-stiker lokal. Karena pada akhirnya, kualitas tidak bisa dibohongi oleh sertifikat sesakti apapun.
Selebihnya? Ya sudah, mari kita cek lagi printer di kantor kita. Itu mereknya Jepang, rakitannya mungkin di sini, tapi tintanya… ah, sudahlah. Jangan ditanya nanti saya dituduh tidak nasionalis. Mari kita ngopi saja. Amin.
![]()
