Bebas Dari Hukuman Mati, KBRI Ingatkan: Hati – Hati Bujuk Rayu Online

Kuala Lumpur, 16 Januari 2019: KBRI Kuala Lumpur telah berhasil membebaskan dua WNI dari ancaman hukuman gantung. Kedua WNI tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Kedua WNI ini terancam hukuman mati karena dua hal yang berbeda. Siti…








