Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahlian “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”

Jakarta, 29/04/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di akhir April ini. Peserta berasal dari instansi Mahkamah Agung RI. Peserta berjumlah 20 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.



Hari Pertama 22/04/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh Bapak Ika Gunawan, S.E., AK,. M.Si beliau adalah Ahli Pengadaan BPKP. Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa dan di lanjut dengan materi 3 tentang Pelaku PBJ. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus, peserta diwajibkan untuk mengerjakan tes materi 1-3 guna mengukur kemampuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 23/04/2019 diisi oleh Ibu Mutiara Ramadhani Kusumadewi, SKM., M.H. beliau berasal dari Pejabat Fungsional Pengelolaan Jasa Pemerintah Ahli Muda -LKPP. Materi pertama yang disampaikan oleh beliau adalah materi 4 tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Kemudian dilanjutkan dengan materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan.

Hari ketiga 24/04/2019 pelatihan dilanjutkan oleh Bapak Ir. Sutan S Lubis, M.Sc. Beliau adalah Direktur perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan. Materi yang disampaikan yaitu materi 6 tentang Persiapan PBJ, materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, dan terakhir materi 9 tentang Pengadaan Khusus.

Hari Keempat 25/04/2019 diisi oleh Ibu Deby Sandra, S.Kom., MM beliau adalah Kepaka Unit Layanan Pengadaan RSUP. DR. M.Djamil. Membahas semua materi keseluruhan mulai dari materi 1- materi 9 serta membahas Tryout dari LKPP. Peserta sangat antusias dan semangat dalam menerima semua materi, evaluasi dan study kasus di setiap harinya. Setelah semua materi-materi yang di sampaikan oleh narasumber dalam sesi pelatihan, tibalah saat ujian pada hari esok.

Ujian dilaksanakan pada hari terakhir yaitu hari Jumat tanggal 26/04/2019

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia serta Devi Yanurida selaku pengawas di ujian PBJ kali ini. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian InHouse cukup memuaskan yaitu 50.00% dengan peserta lulus sebanyak 10 Orang peserta dan tidak lulus 10 peserta. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Sela – LPKN]



Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *