Setiap tahun, ada satu momen yang membuat para kepala dinas dan sekretaris daerah berdebar-debar: pengumuman nilai LAKIP. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Begitu nilai keluar, dan hasilnya “A” atau “BB”, syukuran pun digelar. Spanduk dipasang di depan kantor. Foto penyerahan piagam dari Menteri PANRB diunggah ke media sosial dengan takarir penuh kebanggaan. Seolah-olah, dengan nilai A itu, semua urusan negara sudah beres.
Tapi, mari kita turun ke lapangan. Ke loket-loket pelayanan. Ke jalanan yang masih berlubang. Ke antrean rumah sakit yang masih mengular.
Di sana, kita akan menemukan sebuah paradoks yang nyata: nilai LAKIP instansinya selangit, tapi keluhan masyarakatnya masih membumi. Kenapa bisa begitu? Mari kita kupas pakai logika warung kopi.
Penyakit Administrasi: Bagus di Kertas, Lemas di Lapangan
LAKIP itu, pada dasarnya, adalah sebuah laporan. Dan yang namanya laporan di birokrasi kita, seringkali lebih menonjolkan aspek “seni menyusun kata-kata” daripada “realita kerja nyata”.
Ada tim khusus di setiap instansi yang tugasnya hanya menyusun dokumen ini. Mereka ahli dalam mencocokkan indikator, membuat tabel yang cantik, dan narasi yang seolah-olah semua target tercapai 100 persen. Mereka tahu persis apa yang ingin dibaca oleh tim penilai.
Akibatnya, LAKIP seringkali terjebak menjadi ritual administratif tahunan. Fokusnya bukan lagi bagaimana memperbaiki layanan, tapi bagaimana agar dokumen laporan tidak ada cacatnya. Nilai tinggi diraih bukan karena rakyat puas, tapi karena dokumennya lengkap dan indikatornya “terlihat” tercapai.
Ini yang saya sebut sebagai birokrasi kosmetik. Cantik di wajah (laporan), tapi keropos di dalam (pelayanan).
Salah Ukur: Indikator yang Jauh dari Harapan Rakyat
Penyakit kedua adalah soal apa yang diukur. Seringkali, Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dibuat oleh instansi pemerintah itu terlalu teknis dan tidak menyentuh kebutuhan dasar warga.
Misalnya, sebuah dinas kesehatan punya indikator “Tersusunnya dokumen pemetaan kesehatan”. Targetnya 1 dokumen. Begitu dokumen selesai dibuat, nilai kinerjanya 100. Sempurna. Tapi apakah dokumen itu mengubah kualitas layanan di Puskesmas? Belum tentu.
Rakyat tidak butuh tahu berapa banyak dokumen yang dihasilkan pemerintah. Rakyat hanya ingin tahu: kalau saya berobat, cepat atau tidak? Kalau saya urus KTP, dipersulit atau tidak? Kalau saya lapor jalan rusak, diperbaiki atau tidak?
Selama indikator keberhasilan birokrasi masih bersifat “proses” dan “output dokumentasi”, bukan “outcome” yang dirasakan langsung oleh warga, maka jurang antara nilai LAKIP dan realitas pelayanan akan terus menganga.
Budaya Asal Bapak Senang (ABS) Versi Modern
Dulu, ABS itu soal laporan lisan yang manis-manis saja. Sekarang, ABS sudah naik kelas menjadi digital dan terstruktur lewat sistem penilaian kinerja.
Pejabat di bawah tidak berani melaporkan kegagalan target kepada atasan. Akhirnya, data ditarik-ulur agar terlihat masuk akal. Begitu laporan sampai ke pusat, semuanya terlihat hijau. Semua terlihat sukses.
Padahal, nilai LAKIP seharusnya menjadi alat diagnosis. Kalau nilainya rendah, berarti ada yang sakit dan harus diobati. Tapi karena kita terlalu memuja nilai tinggi sebagai lambang prestise, kita lebih memilih menyembunyikan penyakit demi selembar piagam. Kita lebih takut nilai turun daripada takut rakyat kecewa.
Menunggu LAKIP yang “Bicara” Suara Rakyat
Lalu, bagaimana caranya agar LAKIP tidak lagi jadi paradoks?
Caranya sederhana, tapi berat: masukkan unsur kepuasan masyarakat secara signifikan dalam penilaian. Jangan hanya menilai kelengkapan dokumen atau serapan anggaran. Coba lihat aplikasi lapor atau media sosial instansi tersebut. Kalau nilainya A tapi kolom komentarnya penuh cacian warga, berarti ada yang salah dengan penilaiannya.
Penilai dari pusat juga jangan hanya duduk di ruang rapat hotel saat melakukan evaluasi. Coba sesekali menyamar jadi warga biasa yang mengurus izin. Rasakan sendiri bagaimana birokrasi itu bekerja di level paling bawah. Itulah nilai LAKIP yang sesungguhnya.
Penutup: Piagam Tidak Bisa Dimakan
Pada akhirnya, kita harus sadar bahwa piagam penghargaan LAKIP itu tidak bisa melunasi rasa haus rakyat akan pelayanan yang cepat dan jujur. Piagam itu juga tidak bisa memperbaiki jembatan yang ambruk.
Nilai tinggi itu bagus, tapi dia tidak ada gunanya jika hanya menjadi hiasan dinding di ruang kepala dinas. Keberhasilan birokrasi yang sejati bukan terletak pada huruf “A” yang tertulis di sertifikat, tapi pada tidak adanya lagi warga yang harus “curhat” di media sosial hanya untuk mendapatkan hak pelayanannya.
Mari kita berhenti merayakan angka-angka di atas kertas, dan mulai merayakan perubahan nyata di loket-loket pelayanan. Karena di sanalah rapor pemerintah yang sebenarnya ditulis oleh tangan rakyat.
Begitulah. Mau nilai A atau mau rakyat cinta? Harusnya sih, bisa dua-duanya. Kalau cuma satu, pilihlah yang kedua. Karena piagam bisa lapuk dimakan usia, tapi kepuasan rakyat akan diingat selamanya.
![]()






