Sektor pariwisata kerap dipandang oleh pemerintah daerah dan pusat sebagai tambang emas baru untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Dalam beberapa tahun terakhir, narasi mengenai penciptaan destinasi wisata unggulan, desa wisata tematik, hingga kawasan strategis pariwisata nasional terus didengungkan di berbagai forum perencana pembangunan. Semangat untuk menarik jutaan pelancong domestik dan mancanegara mendorong lahirnya berbagai proyek infrastruktur wisata di pelosok negeri.
Demi mewujudkan ambisi tersebut, anggaran bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah digelontorkan dari pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek-proyek fisik megah langsung dibangun di atas bukit, tepi danau, hingga garis pantai: mulai dari panggung kesenian terbuka berarsitektur futuristik, menara pandang raksasa, dermaga apung megah, gedung pusat informasi wisata yang luas, hingga deretan gazebo beton modern beraneka warna.
Namun, setelah masa pengerjaan selesai dan seremoni pemotongan pita peresmian usai, pemandangan yang tersisa kerap kali menyajikan kenyataan pahit. Fasilitas-fasilitas wisata megah berbiaya mahal tersebut sepi dari kunjungan wisatawan. Kompleks bangunan publik yang dibangun dengan uang rakyat berakhir terbengkalai, berlumut, tertutup semak belukar liar, dan perlahan menjadi monumen pemborosan anggaran yang membisu tanpa mendatangkan imbal balik ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sindrom Belanja Fisik dan Pengabaian Analisis Pasar Wisata
Penyebab paling mendasar dari kegagalan investasi pariwisata ini berakar dari cara pandang birokrasi yang masih menyamakan pembangunan pariwisata dengan pembangunan proyek fisik konstruksi semata (hard infrastructure bias). Di mata aparatur perencana dinas pariwisata, pariwisata dianggap akan lahir secara otomatis begitu sebuah bangunan beton megah didirikan di suatu lokasi.
Perencanaan proyek kerap kali tidak didasari oleh studi kelayakan (feasibility study) pasar yang komprehensif, analisis segmen profil wisatawan, maupun kajian keunggulan komparatif wilayah. Proyek wisata sering kali dipicu oleh tren sesaat di media sosial atau sekadar meniru konsep fasilitas daerah lain yang sedang populer tanpa mempertimbangkan karakteristik keunikan lokal. Pemerintah daerah latah membangun jembatan kaca, menara pandang, atau spot swafoto buatan yang identik di puluhan lokasi berbeda tanpa diferensiasi produk wisata yang jelas.
Akibatnya, ketika minat masyarakat terhadap tren foto instan tersebut mereda dalam hitungan bulan, wisatawan tidak lagi memiliki alasan kuat untuk datang berkunjung kembali. Fasilitas wisata yang berdiri kaku tersebut kehilangan daya tariknya karena tidak didukung oleh pengalaman wisata yang mendalam, atraksi budaya yang hidup, serta narasi sejarah yang memikat emosi pengunjung.
| Dimensi Pengembangan Wisata | Pendekatan Proyek Fisik Konvensional | Standar Pengembangan Destinasi Berkelanjutan |
| Dasar Perencanaan Proyek | Penyerapan menu DAK dan ambisi proyek fisik | Studi kelayakan pasar, analisis daya dukung, dan tren wisatawan |
| Fokus Utama Investasi | 80-90% anggaran habis untuk struktur bangunan beton | Seimbang antara sarana dasar, narasi budaya, dan ekosistem lokal |
| Keterlibatan Warga Setempat | Warga diposisikan sekadar penonton saat proyek selesai | Komunitas lokal dilibatkan sejak pemetaan potensi hingga pengelolaan |
| Tolok Ukur Keberhasilan | Gedung megah selesai diresmikan kepala daerah | Tingkat kunjungan berulang, lama tinggal, dan perputaran ekonomi warga |
Tabel di atas memperlihatkan jurang pemisah antara orientasi birokrasi yang mengejar wujud fisik instan dengan prinsip tata kelola pariwisata modern yang bertumpu pada keberlanjutan pengalaman wisata.
Jebakan Aksesibilitas Buruk dan Rantai Pasok yang Terputus
Fasilitas wisata berbiaya mahal yang sepi pengunjung kerap kali dibangun di lokasi-lokasi yang sangat terisolasi tanpa didukung oleh kesiapan infrastruktur transportasi dasar. Pembangunan pariwisata di daerah sering berjalan dalam sekat ego sektoral yang parah: dinas pariwisata sibuk membangun gedung pusat suvenir dan gardu pandang mewah di puncak bukit terpencil, sementara dinas pekerjaan umum tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki akses jalan sempit, curam, dan rusak parah menuju lokasi tersebut.
Para wisatawan yang semula tertarik mengunjungi destinasi baru tersebut akhirnya kapok setelah mengalami perjalanan yang melelahkan melewati jalanan berlubang tanpa rambu keselamatan yang memadai. Ketiadaan jaringan transportasi umum yang terjadwal, minimnya penerangan jalan di malam hari, serta kesulitan mendapatkan sinyal telekomunikasi membuat wisatawan enggan mengambil risiko menempuh perjalanan jauh hanya untuk melihat satu bangunan menara pandang.
Selain masalah akses jalan, fasilitas wisata yang dibangun kerap kali tidak terhubung dengan ekosistem rantai pasok pariwisata yang lengkap. Wisatawan yang tiba di lokasi sering kali mendapati toilet umum tidak memiliki aliran air bersih, ketiadaan warung makan dengan standar higienitas yang baik, tidak adanya pemandu wisata lokal yang ramah dan terlatih, serta ketiadaan akomodasi penginapan yang layak di sekitar kawasan. Destinasi wisata tersebut akhirnya gagal menjadi magnet ekonomi karena tidak mampu menahan wisatawan untuk tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya di kawasan tersebut.
| Komponen Pendukung Wisata | Realitas di Lokasi Wisata Mangkrak | Kebutuhan Riil Pengunjung Destinasi |
| Akses Jalan dan Transportasi | Jalan sempit, aspal rusak parah, dan tanpa transportasi umum | Akses jalan mulus beraspal, rambu jelas, dan moda angkutan teratur |
| Fasilitas Sanitasi dan Utilitas | Toilet bau, air bersih mati, dan tanpa aliran listrik stabil | Toilet bersih berstandar, pasokan air lancar, dan jaringan seluler kuat |
| Layanan Keramahan dan Kuliner | Ketiadaan sentra kuliner higienis dan suvenir lokal khas | Pusat kuliner tertata bersih dengan sajian menu khas daerah |
| Integrasi Paket Perjalanan | Destinasi berdiri tunggal terpisah dari jalur wisata utama | Terkoneksi dalam jaringan rute paket perjalanan wisata regional |
Tabel di atas memetakan berbagai mata rantai fasilitas penunjang yang sering diabaikan dalam perencanaan proyek, yang berujung pada keengganan wisatawan untuk mendatangi fasilitas megah yang telah dibangun.
Matinya Lembaga Pengelola Pascaproyek Selesai
Tragedi fasilitas wisata yang terbengkalai mencapai puncaknya begitu kontraktor pelaksana menyelesaikan masa pemeliharaan fisik gedung. Masalah klasik yang hampir selalu berulang di berbagai daerah adalah ketiadaan lembaga pengelola profesional yang memiliki rencana bisnis dan anggaran operasional mandiri (post-construction management failure).
Dinas pariwisata daerah yang berstatus sebagai pemilik aset umumnya tidak memiliki unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang beroperasi secara profesional dengan jam kerja fleksibel mengikuti ritme industri pariwisata. Pegawai dinas bekerja dengan pola jam kerja kantor birokrasi standar yang tutup pada akhir pekan dan hari libur nasional—waktu di mana kunjungan wisatawan justru mencapai puncaknya.
Upaya menyerahkan pengelolaan fasilitas kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kerap dilakukan secara serampangan tanpa dibarengi dengan pelatihan manajemen bisnis, pembukuan keuangan, dan transfer keahlian perawatan teknis sarana. Warga desa yang diserahi tanggung jawab mengelola gedung bernilai miliaran rupiah kelimpungan menanggung tagihan listrik bulanan yang mahal, biaya pemeliharaan mesin pompa air, dan kebersihan area tanpa adanya modal awal operasional dari pemerintah.
Akibat ketiadaan anggaran pemeliharaan rutin di dalam APBD, fasilitas fisik mulai mengalami kerusakan bertahap. Kaca-kaca jendela pecah dibiarkan berceceran, cat dinding mengelupas dan dicoret-coret aksi vandalisme, instalasi kabel listrik dicuri, dan plafon gedung ambruk dimakan rayap. Dalam kurun waktu satu hingga dua tahun pascaperesmian, fasilitas yang semula bernilai puluhan miliar rupiah tersebut berubah wujud menjadi bangunan angker yang dijauhi oleh masyarakat.
| Tahapan Siklus Proyek Wisata | Aktivitas Birokrasi Pemerintah Daerah | Nasib Fasilitas Fisik di Lapangan |
| Tahap Konstruksi Fisik | Rapat pencairan termin anggaran dan belanja material | Gedung, panggung, dan gazebo megah selesai dibangun |
| Tahap Peresmian Seremonial | Potongan tumpeng, pentas tari sesaat, dan rilis media | Fasilitas tampak bersih dan ramai dikunjungi pejabat lokal |
| Tahap Transisi Pengelolaan | Pelepasan tanggung jawab dinas tanpa kejelasan UPT | Gedung mulai dikunci rapat dan listrik diputus sementara |
| Tahap Pasca-Satu Tahun | Nihil alokasi anggaran biaya perawatan di pos APBD | Bangunan berlumut, rusak parah, dan semak belukar meninggi |
Tabel siklus proyek di atas menggambarkan bagaimana ketiadaan desain kelembagaan pascakonstruksi secara pasti mengantarkan fasilitas wisata bernilai mahal menuju kerusakan permanen.
Merumuskan Paradigma Baru: Dari Belanja Bangunan Menuju Penciptaan Nilai
Menghentikan gelombang pemborosan anggaran dalam pembangunan fasilitas pariwisata daerah menuntut perubahan fundamental pada pola pikir perencanaan kementerian, bappeda, dan dinas pariwisata. Paradigma pembangunan harus dialihkan dari sekadar mendirikan gedung menuju penciptaan ekosistem pengalaman wisata yang bernilai tambah tinggi.
Langkah strategis pertama adalah pengetatan verifikasi kelayakan proyek berbasis permintaan pasar (demand-driven feasibility clearance). Kementerian Pariwisata dan Bappeda dilarang menyetujui pengajuan DAK Fisik atau APBD untuk fasilitas pariwisata jika proposal proyek belum dilengkapi tiga dokumen studi independen: studi proyeksi pasar wisatawan yang teruji, analisis keterpaduan jaringan jalan regional, serta dokumen kesiapan model kelembagaan pengelola pascakonstruksi. Daerah yang memiliki rekam jejak fasilitas wisata mangkrak harus dibekukan akses anggarannya untuk proyek fisik baru.
Langkah kedua adalah integrasi pendekatan pariwisata berbasis komunitas (Community-Based Tourism). Alokasi anggaran tidak boleh habis hanya untuk membiayai semen dan besi kontraktor. Minimal empat puluh persen dari total pagu anggaran pariwisata wajib dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia lokal: pelatihan manajemen perhotelan skala homestay, standarisasi higienitas kuliner tradisional, pembinaan pemandu wisata berbasis penceritaan narasi sejarah lisan, serta sertifikasi keahlian seni kriya bagi para perajin desa.
Langkah ketiga adalah kewajiban pembentukan Unit Pengelola Aset sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Pemerintah daerah harus menetapkan status badan pengelola yang jelas sejak tahap perencanaan, baik melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pariwisata, kemitraan strategis dengan operator swasta berpengalaman, maupun kontrak kerja sama resmi dengan BUMDes yang telah teruji kapasitas bisnisnya. Dokumen APBD wajib menyertakan alokasi biaya operasional dan pemeliharaan dasar selama minimal dua tahun pertama masa perintisan operasional.
Langkah keempat adalah penguatan strategi pemasaran digital dan kurasi agenda atraksi berkala. Sebuah fasilitas wisata tidak akan pernah didatangi pengunjung jika tidak memiliki aktivitas rutin yang menarik. Dinas pariwisata dan pengelola lokal wajib menyusun kalender atraksi (event calendar) tahunan yang konsisten: mulai dari festival kuliner tradisional bulanan, pameran seni rupa berkala, pertunjukan musik akustik akhir pekan, hingga lokakarya kearifan lokal. Promosi digital berbasis konten penceritaan (storytelling) yang autentik harus dioptimalkan untuk mengenalkan keunikan destinasi kepada komunitas-komunitas pelancong di tingkat nasional.
Membangun Jiwa Destinasi Bukan Sekadar Menumpuk Beton
Pariwisata pada hakikatnya adalah bisnis keramahan, pertukaran budaya, dan perjumpaan emosional yang memperkaya jiwa manusia. Daya pikat sejati sebuah destinasi wisata tidak pernah terletak pada seberapa banyak beton yang ditumpahkan di atas tanah, seberapa megah panggung yang didirikan, atau seberapa mahal ornamen gapura yang dibangun.
Daya tarik utama yang membuat wisatawan rela menempuh perjalanan ribuan kilometer dan selalu rindu untuk kembali adalah keindahan alam yang dirawat dengan lestari, kehangatan senyum dan ketulusan warga lokal dalam melayani, kelezatan kuliner otentik yang disajikan dengan bersih, serta kekayaan narasi budaya yang diceritakan dengan penuh kebanggaan.
Pemerintah daerah dan para pengambil kebijakan anggaran harus segera mengakhiri ilusi pembangunan pariwisata yang sekadar bertumpu pada proyek-proyek fisik mercusuar. Hentikan pemborosan kas negara untuk membangun gedung-gedung kosong yang tidak dibutuhkan pasar. Berdayakan masyarakat lokal, rawat kelestarian lingkungan alam, dan bangunlah ekosistem pariwisata dengan kepekaan rasa dan integritas profesional. Hanya dengan cara itulah pariwisata Indonesia dapat tumbuh menjadi sektor yang mandiri, bermartabat, dan mampu memberikan kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat di daerah.
![]()
