Tender Cepat, E-Purchasing, dan E-Pengadaan Langsung Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, dilengkapi simulasi dan studi kasus

Jakarta, 11/04/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan pelatihan Tender Cepat, E- Purchasing dan E-Pengadaan langsung di awal April ini. Peserta berasal dari intansi SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO, SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR, DINAS PUPR KABUPATEN TANA TIDUNG, DINAS KESEHATAN KOTA PEKANBARU, INSPEKTORAT PEKANBARU, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PEKNBARU, BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PONTIANAK, DINAS PUPR KOTA PALANGKARAYA, SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN KENDAL, PT. AMALIA ARRAFAH UTAMA, PT. WUKIR GEMILANG ABADI, PT. HADE HATE TEKNOLOGI INDONESIA, PT. DIANZANI UTAMA KONSULTAN. Peserta berjumlah 46 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 08/04/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh Bapak Zetta Nusantara Putra, S.E. Beliau adalah fungsional pengadaan barang /jasa pertama. Materi pengantar pertama yang disampaikan adalah tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dalam koridor Perpres No. 16/2018 serta aturan pendukungnya, yang kedua materi yang di sampaikan tentang konsep dasar pengadaan melalui Tender Cepat, E-Purchasing dan E-Pengadaan langsung, materi ketiga yang disampaikan tentang Tata cara penyusunan dokumen pengadaan langsung & penunjukan langsung dan yang terakhir materi yang di sampaikan tentang Tata cara evaluasi penawwaran penyedia. Setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Hari Kedua 09/04/2019 Pelaksanaan pelatihan di isi oleh Bapak Zetta Nusantara Putra, S.E beliau adalah adalah fungsional pengadaan barang /jasa pertama. Materi pertama yang disampaikan adalah Ketentuan dan workflow penggunaan SPSE V 4.3. lalu dilanjutkan dengan simulasi dan praktek tender cepat sampai jam makan siang, lalu di lanjutkan kembali dengan simulasi dan praktek langsung E-Purchasing, dan yang terakhir dilanjutkan dengan simulasi dan praktek E-Pengadaan langsung Setelah peserta mendengarkan materi dan praktek langsung, peserta melakukan tanya-jawab untuk menambah pengetahuan peserta dalam menangkap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para peserta. Soffy – LPKN.



Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *