Harta Kekayaan Pejabat: Transparansi yang Sering Kali Hanya di Atas Kertas

Bicara soal harta pejabat di negeri ini, rasanya seperti menonton pertunjukan sulap. Anda lihat tongkatnya di tangan kanan, eh, tahu-tahu burung merpatinya keluar dari saku kiri. Penonton bersorak, tapi tidak ada yang benar-benar tahu bagaimana burung itu bisa ada di sana.

Judul artikel kali ini agak pedas, tapi perlu: Harta Kekayaan Pejabat: Transparansi yang Sering Kali Hanya di Atas Kertas.

Setiap tahun, kita disuguhi berita soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Si A hartanya naik 10 miliar dalam setahun. Si B hartanya berkurang tapi koleksi mobil mewahnya bertambah. Kita membacanya di media online sambil menyeruput kopi pahit, lalu bergumam, “Luar biasa ya, jadi pejabat itu cepat kaya.”

Tapi, pernahkah kita bertanya: apakah angka-angka di atas kertas itu adalah potret jujur dari dompet mereka? Atau itu hanyalah “angka hiasan” agar terlihat patuh hukum, sementara harta yang sesungguhnya sedang asyik “bersembunyi” di balik nama sopir, asisten rumah tangga, atau akun bank di luar negeri yang sulit dilacak?

Ritual Tahunan yang Kehilangan Taring

LHKPN itu sebenarnya ide yang mulia. Sangat mulia. Tujuannya adalah sebagai instrumen pencegahan korupsi. Logikanya sederhana: kalau Anda jadi pejabat, kekayaan Anda harus dipantau. Sebelum menjabat punya apa, sedang menjabat dapat apa, dan setelah menjabat sisa apa.

Kalau ada lonjakan harta yang tidak masuk akal—misalnya gaji cuma 20 juta tapi bisa beli rumah 50 miliar—maka sistem harusnya berteriak “Kebakaran!”.

Tapi masalahnya, sistem kita ini sering kali sariawan. Mau teriak tapi perih.

LHKPN kita itu sifatnya self-assessment. Pejabat lapor sendiri. Mereka isi sendiri formulirnya. Kalau mereka jujur, ya bagus. Kalau mereka “lupa” mencantumkan satu atau dua apartemen di Singapura, siapa yang tahu?

KPK memang melakukan verifikasi. Tapi bayangkan, ada ratusan ribu penyelenggara negara yang harus lapor. Berapa orang staf KPK yang sanggup mengecek satu per satu ke lapangan? Memastikan apakah tanah di desa anu itu benar-benar hanya seluas satu hektar atau sebenarnya sepuluh hektar?

Akhirnya, transparansi ini jadi ritual administratif belaka. Seperti lapor pajak: yang penting lapor, yang penting ada buktinya, soal isinya benar atau tidak, itu urusan belakangan. Di atas kertas kita terlihat transparan, tapi di balik layar, kegelapan masih sering merajalela.

Fenomena “Nominee”: Harta Ada, Nama Tiada

Di birokrasi, ada satu istilah yang sangat populer di kalangan mereka yang ingin menyembunyikan “lemak” kekayaan: Nominee. Atau pinjam nama.

Ini adalah teknik tingkat tinggi yang bikin auditor pusing tujuh keliling. Sang pejabat membeli rumah mewah, tapi di sertifikat tanah tertulis nama sopirnya. Sang pejabat punya koleksi motor gede, tapi di STNK tertulis nama keponakannya yang bahkan tidak bisa naik motor.

Secara hukum, pejabat itu bersih. Di LHKPN, hartanya terlihat wajar-wajar saja. Sederhana. Bahkan mungkin dia terlihat punya banyak utang. Tapi di dunia nyata, gaya hidupnya melebihi sultan.

Inilah yang membuat transparansi kita hanya berhenti di atas kertas. Kertas tidak bisa bicara kalau rumah itu dibeli dengan uang suap yang dicuci lewat nama orang lain. Kertas tidak bisa mendeteksi kalau berlian di leher istri pejabat itu harganya setara dengan anggaran renovasi satu sekolah dasar di pelosok.

Selama kita tidak punya UU Pembuktian Terbalik yang kuat, fenomena pinjam nama ini akan terus menjadi “pintu darurat” bagi para koruptor untuk menyelamatkan harta haram mereka. Kita butuh aturan yang mengharuskan pejabat membuktikan dari mana asal uangnya jika ada harta yang mencurigakan, bukan negara yang capek-capek mencari buktinya.

Flexing dan Luka Hati Rakyat

Lalu masuklah kita ke era media sosial. Era di mana pamer adalah ibadah bagi sebagian orang.

Beberapa waktu lalu, kita sering melihat anak atau istri pejabat yang “khilaf” pamer kemewahan di Instagram atau TikTok. Pakai tas harga ratusan juta, liburan ke Eropa pakai private jet, atau pamer tumpukan uang.

Netizen kita itu luar biasa. Mereka adalah intelijen paling efektif di dunia. Begitu ada yang pamer, langsung dilacak: “Ini bapaknya kerja di mana? Oalah, ternyata pejabat di kementerian anu.” Lalu dicek LHKPN-nya. Ternyata di laporan cuma tertulis punya harta 2 miliar. Lho, kok tasnya saja sudah setengah miliar?

Di sinilah letak ironisnya. Di atas kertas, sang pejabat terlihat bersahaja. Tapi di media sosial, keluarganya memperlihatkan realitas yang berbeda.

Ini bukan soal rasa iri. Bukan. Ini soal keadilan. Rakyat yang berjuang mati-matian membayar pajak tentu merasa terluka jika uang pajaknya dipakai untuk membiayai gaya hidup mewah para pelayan publik yang laporannya “diatur-atur” supaya terlihat miskin.

Flexing pejabat bukan sekadar masalah etika, tapi adalah petunjuk adanya lubang besar dalam sistem transparansi kekayaan kita.

Mengapa Sulit Sekali Jujur?

Saya sering merenung, kenapa sih jujur itu mahal sekali harganya di birokrasi kita?

Ada ketakutan yang sistemis. Kalau seorang pejabat tiba-tiba melapor hartanya secara jujur dan ternyata jumlahnya banyak, dia takut diperiksa. Dia takut ditanya-tanya oleh aparat penegak hukum. Dia takut dikira korupsi, padahal mungkin saja itu warisan atau hasil bisnis sebelum jadi pejabat.

Akibatnya, mereka memilih untuk “meratakan” laporan. Dibuat secukupnya saja. Yang penting tidak mencolok.

Selain itu, ada budaya “tahu sama tahu”. Kalau saya lapor jujur, nanti teman saya tersinggung. Kalau saya terlalu bersih, nanti lingkaran saya merasa terancam. Akhirnya, kejujuran dikorbankan demi solidaritas kelompok yang keliru.

Reformasi birokrasi harusnya bisa memutus rantai ini. Kita butuh sistem yang menghargai kejujuran, tapi juga tegas menghukum kebohongan. Laporan harta kekayaan jangan hanya jadi pajangan di situs web, tapi harus jadi instrumen hidup yang bisa memicu investigasi otomatis jika ada ketidakwajaran.

Menuju Transparansi Radikal

Lalu, apa solusinya? Apakah kita harus menyerah dengan laporan kertas ini?

Tentu tidak. Kita sedang menuju era digital. Kita punya INA Digital. Harusnya, di masa depan, LHKPN tidak perlu lagi diisi secara manual. Harusnya sistem LHKPN terintegrasi dengan data perbankan, data pajak (DJP), data pertanahan (BPN), hingga data kendaraan bermotor (Samsat).

Bayangkan sebuah dunia di mana ketika seorang pejabat membeli aset, sistem secara otomatis mencatatnya ke dalam profil kekayaan mereka. Tanpa perlu lapor, negara sudah tahu. Itulah transparansi yang sesungguhnya. Transparansi yang dipaksa oleh sistem, bukan yang diharapkan dari kerelaan hati.

Selama laporan harta masih mengandalkan “ingatan” dan “kebaikan hati” sang pejabat untuk mengisi formulir, maka selama itu pula kita akan terus tertipu oleh angka-angka palsu.

Kita juga butuh sanksi yang nyata. Saat ini, apa sanksi bagi pejabat yang laporannya tidak jujur atau tidak lapor sama sekali? Paling-paling cuma sanksi administratif. Teguran. Atau namanya diumumkan di media. Itu tidak bikin kapok.

Harusnya, tidak lapor harta atau lapor tidak jujur adalah pintu masuk untuk pemecatan. Atau lebih ekstrem lagi, harta yang tidak dilaporkan dianggap sebagai harta temuan yang bisa disita oleh negara jika tidak bisa dibuktikan asal-usulnya.

Kertas yang Harus Basah oleh Integritas

Kertas-kertas laporan itu tidak ada gunanya jika tidak ada nyawa integritas di dalamnya.

Transparansi bukan soal berapa banyak data yang diunggah ke internet. Transparansi adalah soal seberapa berani kita membuka diri untuk diperiksa. Seberapa siap kita mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang masuk ke kantong kita.

Rakyat Indonesia sudah pintar. Mereka tidak bisa lagi disuapi dengan tabel-tabel angka yang terlihat rapi tapi berbau busuk di bawahnya. Mereka menuntut kejujuran yang murni. Kejujuran yang terlihat dari gaya hidup, dari kebijakan, dan tentu saja dari angka-angka yang sinkron antara kertas dan kenyataan.

Perjalanan reformasi birokrasi kita masih panjang, dan urusan harta pejabat ini adalah salah satu tanjakan paling terjal. Kalau kita tidak bisa melewati tanjakan ini dengan kejujuran, maka jangan harap kita bisa sampai ke puncak kemakmuran bangsa.

Mari kita terus kawal. Jangan biarkan transparansi hanya jadi mantra kosong yang diucapkan di mimbar-mimbar pidato, sementara di bawah meja, transaksi gelap terus berjalan dengan riang gembira.

Sudah saatnya kertas itu kita ganti dengan cermin. Agar para pejabat bisa melihat wajah asli mereka: apakah benar mereka pelayan rakyat, atau justru “perampok” yang sedang menyamar memakai seragam dinas yang rapi.

Kaya itu boleh, tapi kayalah dengan cara yang terhormat. Karena harta yang dibawa sampai mati bukanlah sertifikat rumah hasil pinjam nama, tapi nama baik yang diakui oleh sejarah.

Begitu menurut saya. Bagaimana menurut Anda?

Loading