Jakarta, 2/10/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Pemilihan dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Pada Jasa Konstruksi Berdasarkan Permen PUPR 07 Tahun 2019
Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya KEMENTERIAN AGAMA KANTOR WILAYAH PROVINSI MALUKU, DINAS PEKERJAAN UMUM KAB. PIDIE JAYA PROV. ACEH, POLITEKNIK MANUFAKTUR NEGERI BANGKA BELITUNG. Acara kali ini diikuti sebanyak 6 peserta dengan asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antara peserta satu dengan yang lainnya.
Hari Pertama 1/10/2019, diisi oleh Ibu Juni Irawati, S.Kom, MH, Beliau dari Tim Penyusun Materi & TOT Permen PUPR No. 7/2019 . Materi yang disampaikan adalah Gambaran Umum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Dokumen Tender Pekerjaan Konstruksi, dan Tata Cara Pemilihan Pekerjaan Konstruksi.
Hari Kedua 2/10/2019, masih diisi oleh Ibu Juni Irawati, S.Kom, MH,. Materi yang dibawakan yaitu Dokumen Seleksi Jasa Konsultansi Konstruksi, Tata cara Pemilihan Jasa Konsultan Konstruksi, dan Penggunaan SPSE 4.3 pada Pengadaan Jasa Konstruksi.
Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Nadhila– LPKN]