Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pemilihan dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Pada Jasa Konsultansi dan Pekerjaan Konstruksi, Berdasarkan Permen PUPR 07 tahun 2019 ( 03 – 04 Desember 2019)

Jakarta, 05/12/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Acara Bimbingan Teknis Penyusunan Pemilihan dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Pada Jasa Konstruksi Berdasarkan Permen PUPR 07 Tahun 2019

Peserta berasal dari berbagai macam instansi pemerintah diantaranya KEMENTRIAN AGAMA KAB SORONG, BADAN NARKOTIKA NASIONAL, SEKRETARIAT DAERAH PAMATANG SIANTAR, BLP PROVINSI LAMPUNG, SETDA KAB BENGKULU UTARA, SEKRETARIAT DAERAH KAB GUNUNG MAS KALTENG, BPBJ SETDA BINTAN, BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI JAWA BARATAcara kali ini diikuti sebanyak 50 peserta dengan asal daerah dan dan instansi yang berbeda, namun tidak mengurangi rasa keakraban antara peserta satu dengan yang lainnya.

Hari Pertama 03/12/2019, diisi oleh Bapak Yan Faissal, ST, MT, Beliau dari  Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Madya . Materi yang disampaikan adalah  Gambaran Umum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 07/Prt/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Dokumen Tender Pekerjaan Konstruksi, dan Tata Cara Pemilihan Pekerjaan Konstruksi.

Hari Kedua 04/12/2019, masih diisi oleh  Bapak Yan Faissal, ST, MT . Materi yang dibawakan yaitu  Dokumen Seleksi Jasa Konsultansi Konstruksi, Tata cara Pemilihan Jasa Konsultan Konstruksi, dan Penggunaan SPSE 4.3 pada Pengadaan Jasa Konstruksi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *