BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018



Jakarta, 21/11/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di pertengahan November . Peserta berasal dari instansi POLDA JABAR/JAWABARAT, Peserta berjumlah 120 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 12/11/2019 sesi 1 dan sesi 2 maasing-masing berjumlah 40 orang  – Narasumber di hari pertama adalah Bpk Hermawan,. Beliau membawakan materi Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pelaku PBJ, PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 13/11/2019 sesi 1 dan sesi 2 maasing-masing berjumlah 40 orang– Materi dilanjutkan oleh Bpk kristian wijaya Dengan Materi Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out, dan Post Test & Penutup.



Hari Ketiga, 14/11/2019 sesi 1 dan sesi 2 maasing-masing berjumlah 40 orang , Ujian belangsung dan berjalan dengan lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian SESI 1: 6 ORANG LULUS 7,69% YG TDK LULUS 72 ORANG 92,31 % dan SESI 2 YG LULUS 7 17,50% ORANG 33 ORANG TDK LULUS 82,50%

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya kelak dengan baik. [Andrian cepi – LPKN]



Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *