BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

Jakarta, 29/07/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di akhir bulan Juli. Peserta berasal dari instansi Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral, Unit Bagian Pengadaan Sekretariat Jenderal & BK – DPR RI, Komisi Pemilihan Umum Kab. Kapuas Hulu, KPP Pratama Bintan Kanwil DJP Kepulauan Riau, RSUD Ratu Aji Putri Botung Kab. Penajam Paser Utara, dan Universitas Mataram. Peserta berjumlah 27 orang, dan yang mengikuti ujian sebanyak 25 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 10/07/2019 Pelaksanaan pelatihan pada hari pertama di Buka dengan sambutan dari Bapak Dr. Robin As’ad Suryo, MA. Beliau adalah Deputi Bidang Pengembangan & Pembinaan Sumber Daya Manusia – LKPP.

Selanjutnya pada Sesi I – II dilanjutkan oleh Ibu Ibu Suharti, M.Si. Beliau adalah Kepala Pusdiklat PBJ – LKPP. Materi pertama yang disampaikan adalah tentang Ketentuan Umum dalam Pengadaan Barang/Jasa, Materi 2 tentang Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa dan dilanjutkan dengan Materi 3 tentang Pelaku PBJ.

Lanjut pada Sesi III – Sesi IV di isi oleh Ibu Sinta Posmaria, ST., MT. Beliau dari Forum Ahli Kontrak Pengadaan Indonesia – FAKPI. Materi ke 4 adalah tentang PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum. Dan dilanjut dengan Materi 5 tentang Perencanaan Pengadaan. Pada sesi terakhir setelah peserta mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber dan melakukan studi kasus dan pertanyaan.

Hari Kedua 11/07/2019 Sesi I – Sesi IV di isi oleh Ibu Sinta Posmaria, ST., MT. Beliau dari Forum Ahli Kontrak Pengadaan Indonesia – FAKPI. Materi yang disampaikan oleh beliau adalah materi 6 tentang Persiapan PBJ, Materi 7 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Materi 8 tentang Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Materi 9 tentang Pengadaan Khusus, dan diakhir Sesi di isi dengan pembahasan Try Out.

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia serta Devi Yanurida selaku Pengawas Ujian PBJ kali ini. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan yaitu 64% dengan peserta lulus sebanyak 16 Peserta dan tidak lulus 9 peserta. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Sela Tenrisangka – LPKN]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *