PENTINGNYA PENERAPAN PROBITY AUDIT PADA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH ( 10-12 MARET 2020)

Jakarta, 20/03/2020 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pentingnya Penerapan Probity Audit pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang telah diselenggarakan pada tanggal 10-12 Maret 2020. Peserta berasal dari instansi SEKRETARIAT KAB. KEBUMEN, PT. ANGKASA PURA PROPERTI, SEKRETARIAT KOTA BANJARMASIN, SEKRETARIAT KAB. BUTON, UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA. Peserta berjumlah 9 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 10 Maret 2020 materi disampaikan oleh Bapak Ika Gunawan, S.E., Ak., M.Si dari Ahli Pengadaan- BPKP tentang Gambaran Umum tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Audit atas Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa.

Hari Kedua 11 Maret 2020 materi disampaikan oleh Ibu Sisca Yulindrasari, SE., M.Si dari Fasilitator PBJ-LKPP tentang Audit atas Persiapan, Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa , dan Audit atas Pelaksanaan Kontrak Kontruksi, dan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

Hari Ketiga 12 Maret 2020 materi disampaikan oleh Bapak Dr. Wawan Zulmawan, S.H., MBA., M.M., M.H (Ahli Hukum dan Manajemen Resiko) tentang Mitigasi Risiko Permasalahn Hukum dalam Pengadaan dan Bagaimana menghadapi Pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *