BLENDED LEARNING PELATIHAN DAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NO. 16 TAHUN 2018

Bengkulu, 29/08/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Keahliaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Blended Learning di akhir bulan September. Peserta berasal dari instansi/dinas daerah Bengkulu. Peserta berjumlah 24 orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama, 29/08/2019 – Pembukaan yang diwakilkan oleh bapak Kepala LKPP yaitu Bapak Ir. Sadikin Ramli dengan membawakan materi mengenai Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), PBJ Secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan,Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Perencanaan Pengadaan.

Hari Kedua, 30/08/2019 – Materi Kembali dilanjutkan dengan Materi dan Narasumber yang berbeda, untuk Narasumber Kelas yaitu ibuk rohana litasmi, SE dengan membawakan materi mengenai Persiapan PBJ, Pelaksanaan PBJ Melalui Swakelola, Pelaksanaan PBJ Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pembahasan Try Out.

Ujian berjalan dengan sangat lancar dan tertib, semua peserta mematuhi aturan yang telah diberikan panitia. Presentase kelulusan yang dicapai oleh peserta ujian cukup memuaskan

Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan peserta dapat mengimplementasikannya dengan baik. [Soffy– LPKN]

Loading