Kalau bicara KPK, kita seperti bicara soal mantan kekasih yang dulu sangat hebat, tapi sekarang penampilannya bikin kita sering mengelus dada. Dulu, dengar namanya saja, para koruptor sudah gemetar sampai ke tulang sumsum. Sekarang? Dengar namanya, orang malah sering bertanya: “Masih ada ya?”
Judul artikel kita kali ini menohok, tapi ini kegelisahan kolektif kita: Independensi KPK di Era Pemerintahan Baru: Apa Kabar Pencegahan Korupsi?
Kita sudah masuk ke era pemerintahan baru. Harapannya besar, setinggi langit. Tapi di sudut jalan bernama Kuningan, gedung merah putih itu tampak sedang mencari jati dirinya kembali. Sejak revisi UU KPK tahun 2019, wajah lembaga ini memang berubah total. Dari “singa yang mengaum” menjadi “bagian dari rumpun eksekutif”.
Pertanyaannya: di bawah kepemimpinan baru ini, apakah KPK akan dikembalikan taringnya, atau justru semakin nyaman menjadi “staf administrasi” pemberantasan korupsi?
Independensi: Bukan Sekadar Kata Sifat
Dalam dunia hukum, independensi itu harga mati. Kalau lembaga antirasuah harus izin dulu ke sana-sini sebelum menangkap orang, itu namanya bukan independensi, tapi “koordinasi yang menghambat”.
Masalahnya, sekarang ASN di KPK adalah bagian dari korps pegawai pemerintah. Secara administratif, mereka tunduk pada aturan yang sama dengan birokrat di kementerian lain. Ini dilema. Bagaimana mungkin Anda bisa galak memeriksa rumah tangga orang, kalau dapur Anda sendiri kuncinya dipegang oleh yang diperiksa?
Di era pemerintahan baru, tantangannya adalah membuktikan bahwa kedekatan struktural tidak berarti kedekatan personal atau politis. Rakyat ingin lihat: berani tidak KPK menyentuh “orang-orang kuat” di lingkaran kekuasaan jika mereka memang nakal?
Independensi itu tidak bisa dijanjikan lewat pidato. Ia hanya bisa dibuktikan lewat ketukan palu hakim dan rompi oranye yang dikenakan pada siapa saja yang mencuri uang rakyat, tanpa melihat warna partainya atau seberapa dekat dia dengan meja makan penguasa.
Pencegahan: Senjata Ampuh atau Sekadar “Lip Gloss”?
Belakangan ini, narasi yang dibangun adalah: “Kita utamakan pencegahan, bukan sekadar penindakan.”
Kedengarannya sangat bijak. Sangat mulia. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Kita ingin sistemnya diperbaiki supaya orang tidak bisa korupsi, bukan cuma sibuk menangkap orang setelah uangnya hilang.
Tapi, saya punya kekhawatiran. Jangan sampai narasi “pencegahan” ini dipakai sebagai tameng untuk menutupi kemalasan—atau ketakutan—dalam melakukan penindakan.
Pencegahan tanpa penindakan yang keras itu seperti macan ompong yang dipajang di ruang tamu. Indah dilihat, tapi tidak bikin pencuri takut masuk rumah. Koruptor itu tidak takut dengan sosialisasi. Mereka tidak takut dengan jargon “Jujur itu Hebat”. Mereka cuma takut satu hal: dimiskinkan dan dipenjara lama.
Kalau KPK hanya sibuk bikin seminar, bikin kampanye di media sosial, atau kasih penghargaan “zona integritas” yang sering kali cuma formalitas, maka pencegahan itu hanyalah “lip gloss”. Hanya hiasan bibir agar terlihat cantik di depan kamera, sementara di bawah meja, transaksi gelap tetap berjalan lancar karena mereka tahu KPK tidak akan datang mengetuk pintu malam-malam.
Menanti Nyali di Tengah Kabinet Besar
Pemerintahan baru ini punya kabinet yang besar. Anggarannya raksasa. Proyek-proyeknya ambisius. Ada makan siang gratis, ada hilirisasi, ada pembangunan infrastruktur lanjutan. Di sana ada tumpukan uang yang aromanya sangat menggoda bagi para “tikus” birokrasi.
Di sinilah peran KPK diuji. Apakah KPK sanggup mengawal anggaran raksasa ini agar tidak bocor di tengah jalan?
Sistem digitalisasi seperti e-katalog dan INA Digital memang membantu mencegah korupsi secara teknis. Tapi teknologi tetaplah benda mati. Ia butuh pengawas yang punya nyali. Kalau pengawasnya sungkan karena merasa “satu gerbong”, maka teknologi setinggi apa pun akan selalu ditemukan celahnya oleh otak koruptor yang memang sangat encer kalau urusan mencuri.
Kita butuh KPK yang kembali “berisik”. Berisik dalam arti proaktif mengingatkan, tapi juga cepat dalam menyergap.
Integritas Internal: Membersihkan Sapu
Sebelum menyapu lantai yang kotor, sapunya harus bersih dulu.
Beberapa tahun terakhir, kita sedih melihat berita oknum di internal KPK sendiri yang kena kasus. Ada yang peras narapidana, ada yang terlibat pungli di rutan. Ini tamparan keras. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada pencegahan korupsi kalau di dalam institusi antirasuahnya saja ada korupsi?
Pemerintahan baru punya tugas berat untuk memulihkan marwah institusi ini. Seleksi pimpinan KPK ke depan harus benar-benar bersih dari titipan politik. Kita butuh orang-orang yang “selesai dengan dirinya sendiri”. Orang yang tidak butuh panggung politik, tidak butuh kekayaan tambahan, dan hanya takut pada Tuhan dan hukum.
Kalau pimpinannya saja masih main mata dengan kekuatan politik, jangan harap staf di bawahnya bisa kerja tegak lurus.
Penutup: Jangan Biarkan KPK Jadi Museum
Saya tidak ingin suatu hari nanti, anak cucu kita datang ke gedung KPK hanya untuk melihat museum. “Dulu, di gedung ini pernah ada lembaga yang sangat ditakuti koruptor,” kata mereka sambil melihat foto-foto lama.
Kita ingin KPK tetap hidup. Tetap punya nyawa.
Independensi tidak boleh dikompromikan dengan alasan stabilitas politik. Pencegahan tidak boleh dijadikan alasan untuk meniadakan operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya harus jalan beriringan, seperti dua kaki yang melangkah. Satu kaki memperbaiki sistem (pencegahan), satu kaki menendang para pencuri (penindakan).
Di era pemerintahan baru, rakyat menagih janji tentang pemerintahan yang bersih. Dan tolak ukur paling nyata dari janji itu adalah: seberapa bebas KPK bekerja? Seberapa berdaya lembaga ini dalam menjaga setiap rupiah pajak rakyat?
KPK bukan milik presiden. KPK bukan milik DPR. KPK adalah milik harapan rakyat Indonesia yang sudah lelah dengan korupsi yang seolah tidak ada habisnya.
Apa kabar pencegahan korupsi? Jawabannya tidak ada di atas kertas laporan tahunan yang tebal itu. Jawabannya ada pada rasa aman rakyat saat tahu bahwa uang negara benar-benar sampai ke tangan mereka dalam bentuk layanan dan kesejahteraan, bukan menguap di tengah jalan menuju kantong para pejabat.
Mari kita tunggu, apakah singa itu akan mengaum lagi, atau tetap mendengkur di pojok kekuasaan.
Begitu menurut rasa keadilan saya. Bagaimana menurut rasa keadilan Anda? Apakah KPK masih menjadi tumpuan, atau kita harus mulai mencari cara lain untuk melawan para perampok negara ini?
Perjuangan ini memang panjang, dan tidak boleh ada kata usai untuk urusan kejujuran.
![]()
