Rapim dengan BPK, Menpora: Kita Ingin Memperbaiki Opini Kemenpora

Jakarta: Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto beserta jajarannya memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi dalam rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Kemenpora, di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa ( 29/1) siang. Pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan selama 60 hari. 

Dalam arahanya, Menpora menyampaikan pertemuan hari ini sangat penting karena dalam waktu 60 hari kedepan tim BPK akan bekerja di Kemenpora untuk melakukan pemeriksaan keuangan yang tahun-tahun sebelumnya. “Dengan kehadiran tim BPK di Kemenpora akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk benar-benar berupaya agar apa yang kita harapkan bisa tercapai untuk menjadikan Kemenpora lebih baik lagi. Karena itu, selama 60 hari ke depan tim BPK akan standby di Kemenpora dan seluruh jajaran wajib koperatif dan wajib menyiapkan berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan dan tidak boleh ada lagi keterlambatan,” ucapnya. 

“Dan tidak boleh lagi menugaskan honorer tapi harus ASN langsung untuk  memenuhi administrasi pertanggungjawaban dan kebutuhan yang diharapkan oleh tim BPK. Kita ingin memperbaiki opini Kemenpora dan itu tidak akan lepas dari keseriusan, kesungguhan dan tanggungjawab ibu bapak termasuk dari Inasgoc dan Inapgoc, KONI, KPI dan cabor. Dan selama 60 hari ke depan ibu bapak yang tidak ada kepentingan jangan keluar kota dan keluar negeri, ” tambahnya. 

Ia melanjutkan,  tahun 2018 kita berhasil melaksanakan dua perhalatan besar negeri ini. Sukses  prestasi, sukses administrasi, sukses  penyelenggaraan dan sukses pariwisata.  Dan yang paling penting administrasi. “Karena ibu bapak harus menyiapkan segala sesuatunya dengan baik dan cermat. Bilamana pemeriksaan memanggil tidak boleh diwakilkan. Dan juga harus akurasi dan benar dari adminstarsi yang di butuhkan. Ini penting untuk menjaga komitmen kita menuju wajar tanpa pengecualian bisa tercapai,” tutupnya. 

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi menyampaikan kehadiran kami di sini dalam rangka pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018 di Kemenpora. “Tujuan dari pemeriksa laporan keuangan  untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan atas standart pemberitaan terkait dengan penyajian  akun-akun di laporan realisasi anggaran,  laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” ucapnya. (rep)

sumber: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *