Transformasi Pengadaan Pemerintah di Era Digital menjadi Rumusan Visi LKPP

Depok – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengupayakan proses transformasi pengadaan yang tepat sasaran untuk mencapai sistem pengadaan yang inklusif, tata kelola pengadaan yang baik, serta ekosistem pengadaan yang sistematis. Hal ini untuk menjawab tantangan masyarakat terhadap kebutuhan interaksi sistem pengadaan dengan mesin digital serta transparansi dan akuntabilitas pengadaan.

Plt. Kepala LKPP Ikak G. Patriastomo menekankan bahwa keterbatasan sumber daya tidak seharusnya mengendurkan upaya LKPP dalam memenuhi ekspektasi masyarakat. Selain memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, LKPP juga perlu menaruh perhatian terhadap pengembangan strategi dan pendekatan lain dalam menghadapi perubahan ”lingkungan” pengadaan.

Di sisi lain, meski telah berhasil melakukan beberapa perbaikan sistem pengadaan, seluruh elemen sumber daya di LKPP tidak boleh berhenti melakukan penyempurnaan dan mengikuti perkembangan pengadaan. Pasalnya, lanjut Ikak, strategi dan pendekatan baru yang dilakukan LKPP boleh jadi dapat memicu akselerasi perbaikan dan penyempurnaan sistem pengadaan lainnya.

”Artinya kita tidak boleh berhenti di sini dan ini menjadi tantangan teman teman semua 5 tahun ke depan dan jangan jangan yang berbeda adalah approach kita. [..] Kita harus berpikir keras tentang strategi yang harus kita lakukan agar ekspektasi stakeholder tadi bisa kita wujudkan,” kata Ikak saat menyampaikan pesan di hadapan peserta rapat koordinasi bertajuk Perencanaan Strategis 2019: Selaras dalam Harmoni Menuju Transformasi, Rabu (16/01), di Depok.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Utama LKPP Sarah Sadiqa menekankan bahwa dalam mencapai tujuan LKPP, sangat dibutuhkan kerja sama dan kesamaan tujuan dari seluruh sumber daya. Pasalnya, hal ini akan mendorong terbentuknya sistem dan suasana kerja yang saling mendukung dalam mencapai visi LKPP ke depan.

”Cobalah kita sekarang mulai berpikir menuju ke arah sana, tapi dengan tata cara kegiatan dan program yang alignment, yang bersatu, menyatukan, mencari persamaan, yang saling mendukung sehingga akan tercipta suasana dan program yang menuju tujuan yang kita mau,” ungkap Sarah.

Di sisi lain, ia menilai diperlukan pula, baik perencanaan maupun pelaksanaan, kegiatan yang lebih konkret. Hal ini dibutuhkan untuk menjamin proses penyempurnaan regulasi dan kebijakan, sistem, serta proses bisnis pengadaan yang terarah dan tepat sasaran.

”Sehingga akibatnya setiap tahun kita merencanakan kegiatan dan anggaran, maka dia sudah kelihatan jalurnya lebih konkret,” pungkas Sarah.

Sumber : LKPP – RI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *