Sinergi Konstruksi Indonesia untuk Merambah Pasar Internasional

Jakarta – LKPP sebagai lead negotiator untuk Working Group Government Procurement mengajak semua pihak untuk bersinergi menyusun langkah strategis menghadapi pembukaan akses pasar dalam skema Free Trade Agreement (FTA) pada pengadaan barang jasa pemerintah. Dengan dibukanya akses pasar dalam skema FTA-GP, ini akan membuka peluang negosiasi, memperluas pasar, meningkatkan kompetisi serta efisiensi, dan mengurangi korupsi. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Dampak Pembukaan Akses Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhadap Industri dalam Negeri, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Deputi Pengembangan Strategi Dan Kebijakan LKPP Salusra Widya mengungkapkan sinergi dilakukan dengan melibatkan pemerintah, swasta maupun asosiasi dalam menyusun kerjasama Government Procurement dengan negara lain. “LKPP dalam menegosiasikan tidak akan gegabah dan akan melibatkan semua stakeholder untuk semua bersama-sama memahami seperti apa sih kondisi kita untuk menghadapi itu”, tukasnya.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP Gusmelinda Rahmi menambahkan, LKPP akan menjadi lead negotiator dengan memperhatikan stakeholder yang akan di negosiasikan. Hal ini memerlukan perhatian seluruh stakeholder di dalam memajukan industri konstruksi. Wapres Jusuf Kalla sudah memberikan mandate untuk membuka akses pasar Goverment Procurement (GP) dalam IEU-CEPA dan dalam Scoping Paper IEU-CEPA yang dibahas hanya di bidang infrastruktur dan utilities. 

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan terbukanya akses pasar dalam skema FTA-GP akan membuka peluang negosiasi, memperluas pasar, meningkatkan kompetisi serta efisiensi, dan mengurangi korupsi serta menjadi daya tarik bagi jasa kontruksi asing. Untuk itu perlu peran aktif dalam meningkatkan kekuatan pertahanan industri konstruksi tanah air di pasar nasional dan menuju pasar internasional.

Syarif menyampaikan bahwa Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di Regional ASEAN, sehingga sudah seharusnya pemerintah menjaga pasar agar tidak menjadi penonton di rumah sendiri. Maka peningkatan daya saing penyedia jasa konstruksi Indonesia mutlak diperlukan, baik kapasitas, kompetensi maupun produktivitasnya.

“Kita memerlukan jalan keluar dengan melihat bagaimana kesiapan serta optimalisasi kita dari segi sumber daya manusia, material, dan teknologi dalam menghadapi market akses FTA-GP,” ujarnya.

Perjanjian IEU-CEPA (Indonesia European Union Comprehensive Economics Partnership Agreement) akan memiliki dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Di satu sisi, pembukaan akses pasar GP akan membuka peluang pasar bagi pelaku pasar Indonesia untuk bersaing dan berkembang di pasar asing dan akan membantu pemerintah untuk melakukan pengadaan yang lebih transparan. Namun di sisi lain, pembukaan akses pasar GP akan memiliki resiko dalam peningkatan kompetisi pada pasar GP Indonesia. Kompetisi ini berpotensi mematikan pelaku usaha domestik yang tidak siap dan belum memiliki kemampuan untuk bersaing dengan pesaing asing.

Kita harus memiliki roadmap untuk mencapai  level playing field yang sama. Kita juga membutuhkan kedisiplinan dan ketekunan dalam melaksanakan policy adjustment matrix itu sendiri”, ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Affandi.

Sementara itu, hasil survey Kesiapan Penyedia Dalam Negeri dalam Kerangka Kerjasama Internasional di Sektor Konstruksi yang dilakukan LKPP selama 2018 memperlihatkan data bahwa penyedia lokal mempunyai minat untuk melakukan penetrasi ke pasar internasional di negara mitra namun memiliki tingkat kesiapan yang masih tergolong rendah.

Secara singkat dalam survey tersebut terdapat tiga temuan penting yaitu: Pertama, Tingkat kesiapan penyedia dalam negeri dalam kerangka kerjasama internasional dibidang PBJP tahun 2018 secara umum adalah sebesar 3.13%. Kedua, Terjadi kenaikan tingkat kesiapan penyedia sebesar 0.78% dibandingkan tingkat kesiapan penyedia di tahun 2017. Ketiga, Meskipun ada kenaikan tingkat kesiapan penyedia dari 2017 ke 2018 namun masih tergolong rendah. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak agar penyedia dalam negeri dapat siap dan berpartisipasi aktif dapat menghadapi pembukaan akses pasar PBJP di dunia Internasional.

Diharapkan, pelaku usaha dalam negeri dapat berpartisipasi aktif dalam kerjasama perdagangan internasional baik secara bilateral, multilateral, maupun regional guna meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya pada sektor konstruksi. (anr) (sumber website LKPP)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *