BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA

Jakarta, LPKN – 22/10/2019 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha di bulan Oktoberber ini. Peserta berasal dari beberapa Instansi yaitu, PT. BAKRIE METAL INDUSTRIES, PT. MBT UTAMA, PT. JASA MARGA, PT. SURVEYOR INDONESIA, DINAS PERHUBUNGAN KOTA SUKABUMI, PT. JAKARTA KONSULTINDO, PT. BRANTAS ABIPRAYA (PERSERO), BADAN PENDAPATAN DAERAH KAB MAMUJU, SETDA PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI, PUSAT PEMANFAATAN DAN INOVASI IPTEK (PPII), RSUD DR CHASBULLAH ABDUL MADJID KOTA BEKASI, dan PT INFRA TAMA YAKTI, yang totalnya berjumlah 45 Orang. Keakraban pun saling terjalin antara peserta, panitia dan narasumber.

Hari Pertama 22/10/2019, Pada hari pertama acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Dr. Ir. Putut Marhayudi, M.M. beliau adalah Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, yang membahas tentang Konsep dan Urgensi Penerapan KPBU dalam Percepatan Infrastruktur. Sesi 3 setelah Coffe Break dilanjut materi pertama oleh Pak Raditya danarki daksha, SH (Ahli KPBU – Konsultan pada Bappenas) membahas tentang, Teknik dan Tata Cara Penyusunan Studi Pendahuluan, Penyusunan Prastudi Kelayakan (Kajian hukum dan kelembagaan, Kajian teknis, Kajian ekonomi dan komersial , Kajian lingkungan dan sosial), dan Penyusunan Prastudi Kelayakan (Kajian bentuk kerjasama dalam penyediaan infrastruktur, Kajian risiko, Kajian kebutuhan Dukungan Pemerintah dan/atau Jaminan Pemerintah, Kajian mengenai hal-hal yang perlu ditindaklanjuti).

Hari Kedua 23/10/2019 Pelaksanaan Bimtek KPBU dilanjutkan oleh  pak Kevin Farrera Luthfiano (Tenaga Ahli Hukum dan Procurement KPBU) dan Materi yang dibawakannya yaitu, Skema Umum Pengadaan Badan Usaha KPBU, Teknik Penyiapan Dokumen Pengadaan PQ dan Tata Cara Evaluasi PQ, Dilanjutkan dengan Teknik Penyiapan Dokumen Pengadaan RFP dan Tata Cara Evaluasi Teknis dan Financial.

Hari Ketiga 24/10/2019 Pelaksanaan pelatihan dilanjutkan oleh Ibu Ni putu myari artha, M.Si (Kemendagri). Dilanjutkan dengan Materi KPDBU berdasarkan Permendagri 96/2016 serta Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Availability Payment, hingga tengah hari. kemudian dilajutkan dengan Ibu Dr. Herawati Zetha Rahman (Konsultan Ahli KPBU) yang membawakan materi tentang Teknik dan tata cara analisa Value for Money serta Teknik dan tata cara Real Demand Survey.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk menambah wawasan pengetahuan para pesertaELIS – LPKN.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *